Connect With Us

AP II Didesak Segera Respons Pilihan Skema JPN Terkait Perbaikan Jalan Juanda

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 April 2022 | 10:12

Persoalan aset Jalan Juanda di Batuceper, Kota Tangerang yang mengalami kerusakan parah masih terus berlanjut. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan aset Jalan Juanda di Batuceper, Kota Tangerang yang mengalami kerusakan parah masih terus berlanjut. PT Angkasa Pura II (Persero) diminta segera memberikan jawaban terhadap pilihan skema yang disampaikan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tangerang.

"AP II harus merespons cepat pilihan skema yang disampaikan JPN agar Pemkot bisa memberikan jawaban kepada warga sehingga harapan untuk perbaikan jalan dapat terealisasi," ujar pengamat dari IDP-LP, Riko Noviantoro di Tangerang, Selasa 26 April 2022.

Riko menyampaikan usul agar penyelesaian perbaikan Jalan Juanda melalui proses kesepakatan atau dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dan Angkasa Pura II. Hal ini agar kedua instansi Pemerintah tersebut memiliki keuntungan dan tanggung jawab yang sama.

Usul ini ditempuh jika perbaikan dilakukan oleh Pemkot Tangerang menggunakan dana hibah. AP II kemudian membantu Pemerintah Kota Tangerang melalui penggunaan dana CSR dalam pemenuhan kebutuhan sosial seperti penyerapan tenaga kerja, pelayanan kesehatan dan pendidikan, urusan sosial dan lainnya.

"Sebab dana untuk perbaikan jalan tersebut pastinya besar. Pemerintah Kota Tangerang tentunya juga memiliki banyak program yang membutuhkan dana setelah terhenti dua tahun akibat Covid-19. Usul yang tertuang dalam MoU ini bisa menguntungkan kedua pihak dan pelayanan kepada masyarakat terpenuhi," terang dia.

Lalu JPN dari Kejari Tangerang berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan kesepakatan ini. Hal ini dilakukan agar alokasi dana yang disiapkan, memang diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat. "Kalau ada yang melanggar kesepakatan, JPN biar turun tangan," jelasnya.

Sementara itu, belum ada respons dari pihak Angkasa Pura II. Pesan singkat yang dikirim kepada VP Of Asset Management AP II Kelik Hari Purwanto belum dijawab.

JPN Kejari Tangerang Imelda menuturkan hingga kini masih menunggu hasil dari rapat yang dilakukan oleh AP II untuk memilih skema yang telah disampaikan. "Masih menunggu rapat direksi AP II," ujarnya.

Sebelumnya, JPN Kejari Tangerang telah menyampaikan empat skema dalam penyelesaian kerusakan jalan Juanda yang merupakan aset AP II di wilayah Kecamatan Batuceper.

Pertama adalah Pemkot Tangerang membeli aset AP II berupa Jalan Juanda. Kedua yakni Pemkot Tangerang memperbaiki jalan tersebut dengan sistem hibah. Skema ketiga adalah AP II menghibahkan aset jalan itu kepada Pemkot Tangerang. Keempat adalah AP II memperbaiki jalan itu dengan menggunakan dana CSR.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

BANTEN
Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Harga BBM Pertamina di Banten Turun Mulai 1 Februari 2026

Senin, 2 Februari 2026 | 08:55

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku 1 Februari 2026 di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill