Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp2,456 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:38

Kejari Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tipikor atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar.

Eksekusi penyerahan barang bukti uang pengganti tersebut dilakukan Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo di Kantor BJB Cabang Tangerang pada Rabu 25 Mei 2022.

"Iya, betul," ujar Bayu saat dikonfirmasi.

Menurut Bayu, penyetoran uang pengganti ke Bank BJB tersebut diterima langsung oleh Kepala BJB Cabang Tangerang Bustami.

Adapun hal ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg tanggal 14 Februari 2022.

Dalam perkara tersebut, terpidana tidak melakukan upaya hukum banding dan Jaksa Penuntut Umum juga telah menerima petikan putusan resmi sehingga dapat dilakukan eksekusi secara tuntas.

"Uang sebesar Rp2,456 miliar tersebut sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp4,210 miliar oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang tahun 2015," jelasnya.

Adapun rinciannya adalah uang sebesar Rp1,800 miliar dari Djodi Setiawan, uang sebesar Rp500 juta dari Djuanningsih, dan uang sebesar Rp156 juta dari Valditya Pratama Putra Gunawan.

Seperti diketahui, seperti dilansir dari fesbukbantennews, Djuanningsih dan Usep Hidayat terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar di Bank BJB Tangerang.

Djuanningsih dan Usep pun dihukum masing-masing empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin 14 Februari 2022.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang

Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42

Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill