Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp2,456 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:38

Kejari Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tipikor atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar.

Eksekusi penyerahan barang bukti uang pengganti tersebut dilakukan Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo di Kantor BJB Cabang Tangerang pada Rabu 25 Mei 2022.

"Iya, betul," ujar Bayu saat dikonfirmasi.

Menurut Bayu, penyetoran uang pengganti ke Bank BJB tersebut diterima langsung oleh Kepala BJB Cabang Tangerang Bustami.

Adapun hal ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg tanggal 14 Februari 2022.

Dalam perkara tersebut, terpidana tidak melakukan upaya hukum banding dan Jaksa Penuntut Umum juga telah menerima petikan putusan resmi sehingga dapat dilakukan eksekusi secara tuntas.

"Uang sebesar Rp2,456 miliar tersebut sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp4,210 miliar oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang tahun 2015," jelasnya.

Adapun rinciannya adalah uang sebesar Rp1,800 miliar dari Djodi Setiawan, uang sebesar Rp500 juta dari Djuanningsih, dan uang sebesar Rp156 juta dari Valditya Pratama Putra Gunawan.

Seperti diketahui, seperti dilansir dari fesbukbantennews, Djuanningsih dan Usep Hidayat terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar di Bank BJB Tangerang.

Djuanningsih dan Usep pun dihukum masing-masing empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin 14 Februari 2022.

KAB. TANGERANG
PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

PLN Bareng Pemkab Tangerang Sinkronkan Listrik dan Pajak, Dorong Kepastian Investasi

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:16

PT PLN (Persero) UID Banten melalui PLN UP3 Cikupa menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait keandalan sistem kelistrikan sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

KOTA TANGERANG
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 42 Juta

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dibayar Pemkot Tangerang, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp 42 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 | 09:29

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris tenaga kerja rentan yang selama ini iurannya dibiayai APBD Kota Tangerang.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill