Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp2,456 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:38

Kejari Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tipikor atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar.

Eksekusi penyerahan barang bukti uang pengganti tersebut dilakukan Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo di Kantor BJB Cabang Tangerang pada Rabu 25 Mei 2022.

"Iya, betul," ujar Bayu saat dikonfirmasi.

Menurut Bayu, penyetoran uang pengganti ke Bank BJB tersebut diterima langsung oleh Kepala BJB Cabang Tangerang Bustami.

Adapun hal ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg tanggal 14 Februari 2022.

Dalam perkara tersebut, terpidana tidak melakukan upaya hukum banding dan Jaksa Penuntut Umum juga telah menerima petikan putusan resmi sehingga dapat dilakukan eksekusi secara tuntas.

"Uang sebesar Rp2,456 miliar tersebut sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp4,210 miliar oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang tahun 2015," jelasnya.

Adapun rinciannya adalah uang sebesar Rp1,800 miliar dari Djodi Setiawan, uang sebesar Rp500 juta dari Djuanningsih, dan uang sebesar Rp156 juta dari Valditya Pratama Putra Gunawan.

Seperti diketahui, seperti dilansir dari fesbukbantennews, Djuanningsih dan Usep Hidayat terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar di Bank BJB Tangerang.

Djuanningsih dan Usep pun dihukum masing-masing empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin 14 Februari 2022.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill