Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp2,456 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:38

Kejari Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tipikor atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas terpidana Djuanningsih senilai Rp2,456 miliar.

Eksekusi penyerahan barang bukti uang pengganti tersebut dilakukan Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda didampingi Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo di Kantor BJB Cabang Tangerang pada Rabu 25 Mei 2022.

"Iya, betul," ujar Bayu saat dikonfirmasi.

Menurut Bayu, penyetoran uang pengganti ke Bank BJB tersebut diterima langsung oleh Kepala BJB Cabang Tangerang Bustami.

Adapun hal ini sesuai dengan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Srg tanggal 14 Februari 2022.

Dalam perkara tersebut, terpidana tidak melakukan upaya hukum banding dan Jaksa Penuntut Umum juga telah menerima petikan putusan resmi sehingga dapat dilakukan eksekusi secara tuntas.

"Uang sebesar Rp2,456 miliar tersebut sebagai uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT. Djaya Abadi Soraya sebesar Rp4,210 miliar oleh Pimpinan Cabang BJB Tangerang tahun 2015," jelasnya.

Adapun rinciannya adalah uang sebesar Rp1,800 miliar dari Djodi Setiawan, uang sebesar Rp500 juta dari Djuanningsih, dan uang sebesar Rp156 juta dari Valditya Pratama Putra Gunawan.

Seperti diketahui, seperti dilansir dari fesbukbantennews, Djuanningsih dan Usep Hidayat terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar di Bank BJB Tangerang.

Djuanningsih dan Usep pun dihukum masing-masing empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang pada Senin 14 Februari 2022.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill