Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari
Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeklaim sebanyak 9000-an pencari kerja telah mendapatkan pekerjaan usai mengikuti virtual job fair.
"Berdasarkan data di bulan Mei 2022, sebanyak 9.478 orang sudah diterima di berbagai tempat. Setelah mengikuti job fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang," ujar Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang, Kamis 30 Juni 2022.
Virtual job fair juga menjadi solusi dan inovasi bersama antara Pemkot Tangerang, sektor swasta, dan masyarakat sebagai pencari kerja, dengan ditunjang teknologi yang terintegrasi melalui aplikasi Tangerang Live dan Tangerang Cakap Kerja.
"Masyarakat bukan hanya mudah mencari informasi lapangan kerja, tapi juga mengakses informasi layanan ketenagakerjaan lainnya. Seperti pelatihan berbasis kewirausahaan dan juga layanan kartu kuning," terang Sachrudin.
Disnaker Kota Tangerang kini sedang gencar-gencarnya menggelar virtual job fair. Hari ini, virtual job fair edisi Juni 2022 digelar dengan jumlah 19 perusahaan yang membuka lowongan.
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra mengungkapkan, dalam acara virtual job fair Juni 2022 terdapat sebanyak 1.255 lowongan pekerjaan, dengan formasi jabatan yang tersedia sebanyak 85 posisi.
"Sementara kualifikasi pendidikan untuk S1 sebanyak 158 orang, Diploma 3 sebanyak 164 orang, SMA sederajat 923 orang dan SMP 10 orang," pungkas Ujang.
Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TODAY TAGKomisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews