Connect With Us

PPKM Lagi, Kapasitas Tempat Ibadah di Kota Tangerang Dibatasi 75 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Juli 2022 | 15:13

Kegiatan membersihkan Masjid Al Azhom Tangerang dalam bentuk apresiasi menyambut bulan ramadan, Minggu (11/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan keagamaan di Kota Tangerang akan dibatasi.

Hal ini menyusul keluarnya aturan Inmendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 untuk wilayah Jabodetabek.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM Level 2, dengan maksimal 75 persen kapasitas. Selain itu juga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," ujarnya, Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menggodok peraturan wali kota (Perwal) terkait pengawasan PPKM Level 2. Selain itu, sosialisasi pun akan digencarkan ke masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Kita lagi persiapan buat Perwal-nya. Nanti kita sosialisasikan ke masyarakat terkait PPKM ini," jelasnya.

Arief menuturkan, pihaknya juga akan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster. Bahkan, dibuat undian berhadiah dalam kegiatan ini agar masyarakat terdorong untuk divaksin booster.

"Kita sampai bikin undian untuk masyarakat mau di-booster. Menurut saya itu untuk memaksimalkan, supaya lonjakan ini tidak signifikan naiknya," pungkasnya.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill