Connect With Us

PPKM Lagi, Kapasitas Tempat Ibadah di Kota Tangerang Dibatasi 75 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Juli 2022 | 15:13

Kegiatan membersihkan Masjid Al Azhom Tangerang dalam bentuk apresiasi menyambut bulan ramadan, Minggu (11/4/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, kegiatan keagamaan di Kota Tangerang akan dibatasi.

Hal ini menyusul keluarnya aturan Inmendagri terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 untuk wilayah Jabodetabek.

"Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM Level 2, dengan maksimal 75 persen kapasitas. Selain itu juga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," ujarnya, Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sedang menggodok peraturan wali kota (Perwal) terkait pengawasan PPKM Level 2. Selain itu, sosialisasi pun akan digencarkan ke masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Kita lagi persiapan buat Perwal-nya. Nanti kita sosialisasikan ke masyarakat terkait PPKM ini," jelasnya.

Arief menuturkan, pihaknya juga akan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster. Bahkan, dibuat undian berhadiah dalam kegiatan ini agar masyarakat terdorong untuk divaksin booster.

"Kita sampai bikin undian untuk masyarakat mau di-booster. Menurut saya itu untuk memaksimalkan, supaya lonjakan ini tidak signifikan naiknya," pungkasnya.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill