Connect With Us

Perpanjangan PPKM Dimulai Hari Ini, Status Tangerang Raya Tetap Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:15

Ilustrasi - Penerapan PPKM Level 2. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Inmendagri Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmengadri tersebut mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 15-21 Maret 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa 15 Maret 2022, menyebut ada sejumlah daerah berubah level. 

“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 37 daerah menjadi 55 daerah,” kata Safrizal.

Sementara untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yakni tetap tujuh daerah. Begitu juga halnya dengan level 1, hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1.

Seperti wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saat ini juga masih tetap berstatus PPKM Level 2. Di Provinsi Banten, saat ini ada dua daerah, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang turun menjadi berstatus PPKM Level 2 dari yang sebelumnya Level 3. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan status seiring dengan menurunnya angka kasus positif baru Covid-19. 

“Lima kabupaten-kota lainnya di luar Tangerang Raya Level 3. Kenapa? karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon," terang Ati kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Ia menambahkan, dengan berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelonggaran aktivitas masyarakat bisa dilakukan.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill