Connect With Us

Perpanjangan PPKM Dimulai Hari Ini, Status Tangerang Raya Tetap Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:15

Ilustrasi - Penerapan PPKM Level 2. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Inmendagri Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmengadri tersebut mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 15-21 Maret 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa 15 Maret 2022, menyebut ada sejumlah daerah berubah level. 

“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 37 daerah menjadi 55 daerah,” kata Safrizal.

Sementara untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yakni tetap tujuh daerah. Begitu juga halnya dengan level 1, hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1.

Seperti wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saat ini juga masih tetap berstatus PPKM Level 2. Di Provinsi Banten, saat ini ada dua daerah, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang turun menjadi berstatus PPKM Level 2 dari yang sebelumnya Level 3. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan status seiring dengan menurunnya angka kasus positif baru Covid-19. 

“Lima kabupaten-kota lainnya di luar Tangerang Raya Level 3. Kenapa? karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon," terang Ati kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Ia menambahkan, dengan berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelonggaran aktivitas masyarakat bisa dilakukan.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill