Connect With Us

Perpanjangan PPKM Dimulai Hari Ini, Status Tangerang Raya Tetap Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Maret 2022 | 09:15

Ilustrasi - Penerapan PPKM Level 2. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Inmendagri Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmengadri tersebut mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 15-21 Maret 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa 15 Maret 2022, menyebut ada sejumlah daerah berubah level. 

“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 37 daerah menjadi 55 daerah,” kata Safrizal.

Sementara untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yakni tetap tujuh daerah. Begitu juga halnya dengan level 1, hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1.

Seperti wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saat ini juga masih tetap berstatus PPKM Level 2. Di Provinsi Banten, saat ini ada dua daerah, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang turun menjadi berstatus PPKM Level 2 dari yang sebelumnya Level 3. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan status seiring dengan menurunnya angka kasus positif baru Covid-19. 

“Lima kabupaten-kota lainnya di luar Tangerang Raya Level 3. Kenapa? karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon," terang Ati kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.

Ia menambahkan, dengan berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelonggaran aktivitas masyarakat bisa dilakukan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill