Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Inmendagri Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmengadri tersebut mengatur perpanjangan PPKM berbasis level di Jawa-Bali mulai 15-21 Maret 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa 15 Maret 2022, menyebut ada sejumlah daerah berubah level.
“Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami penurunan dari 84 daerah menjadi 66 daerah. Jumlah daerah PPKM level 2 naik dari 37 daerah menjadi 55 daerah,” kata Safrizal.
Sementara untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yakni tetap tujuh daerah. Begitu juga halnya dengan level 1, hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1.
Seperti wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, saat ini juga masih tetap berstatus PPKM Level 2. Di Provinsi Banten, saat ini ada dua daerah, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak yang turun menjadi berstatus PPKM Level 2 dari yang sebelumnya Level 3.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan status seiring dengan menurunnya angka kasus positif baru Covid-19.
“Lima kabupaten-kota lainnya di luar Tangerang Raya Level 3. Kenapa? karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon," terang Ati kepada wartawan, Sabtu 12 Maret 2022.
Ia menambahkan, dengan berstatus Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pelonggaran aktivitas masyarakat bisa dilakukan.
TODAY TAGLagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews