Connect With Us

Daerah PPKM Level 4 Bertambah di Inmendagri Terbaru, Satu di Banten

Tim TangerangNews.com | Selasa, 1 Maret 2022 | 10:47

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA. (@TangerangNews / BNPB)

TANGERANGNEWS.com – Dalam Instruksi Mendagri yang terbaru jumlah daerah berstatus Level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertambah, yaitu dari empat daerah menjadi tujuh daerah. Salah satunya di Provinsi Banten. 

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyebutkan bahwa dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4. “Yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun," ujar Safrizal, Selasa 1 Maret 2022, seperti dikutip dari Antara.

Selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, kata Safrizal, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku 1-7 Maret 2022, sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali yang diatur melalui Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 dan berlaku 1-14 Maret 2022.

Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal menyebutkan terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM yaitu untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah.

Sedangkan untuk daerah pada Level 2, ungkap Safrizal, mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Ia menjelaskan untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan, daerah level 2 dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah.

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," tutur Safrizal.

Namun demikian, sambung Safrizal, tren dari gelombang Covid-19 kali ini diperkirakan bakal menurun pada pekan depan. "Kita optimistis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," kata dia.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

TANGSEL
Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Tangsel ONE, Inovasi Layanan Publik Berbasis Chat-First AI Segera Diluncurkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 21:05

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan meresmikan Tangsel ONE (Tangerang Selatan One System), sebuah pusat layanan digital terpadu berbasis chat-first AI, pada 30 April 2026

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill