Connect With Us

Jabodetabek Naik Status PPKM Level 2 Sampai 1 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Juli 2022 | 10:13

Ilustrasi - Penerapan PPKM Level 2. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2. Ketentuan ini berlaku pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 dikarenakan adanya penyebaran Covid-19 varian BA.4 dan BA.5.

Adapun peraturan tersebut ditetapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 29/2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri No 33/2022 untuk pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2.

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal seperti dilansir dari Detik, Selasa 5 Juni 2022.

Ia menyebut beberapa daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi. Selain itu, satu daerah di luar Jabodetabek yakni Kabupaten Sorong.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada.

HIBURAN
Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Pameran Seni Bertema Autisme Digelar di VIVERE Hotel Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill