Connect With Us

Jabodetabek Naik Status PPKM Level 2 Sampai 1 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Juli 2022 | 10:13

Ilustrasi - Penerapan PPKM Level 2. (@TangerangNews / net)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2. Ketentuan ini berlaku pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 dikarenakan adanya penyebaran Covid-19 varian BA.4 dan BA.5.

Adapun peraturan tersebut ditetapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 29/2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri No 33/2022 untuk pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2.

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal seperti dilansir dari Detik, Selasa 5 Juni 2022.

Ia menyebut beberapa daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi. Selain itu, satu daerah di luar Jabodetabek yakni Kabupaten Sorong.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Pabrik Uang Palsu di Kontrakan Tangerang Terbongkar, Ditemukan Rp68 Juta Siap Edar

Pabrik Uang Palsu di Kontrakan Tangerang Terbongkar, Ditemukan Rp68 Juta Siap Edar

Senin, 13 Juli 2026 | 19:51

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill