Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki
Senin, 28 September 2026 | 20:53
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah memutuskan wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2. Ketentuan ini berlaku pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 dikarenakan adanya penyebaran Covid-19 varian BA.4 dan BA.5.
Adapun peraturan tersebut ditetapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 29/2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Inmendagri No 33/2022 untuk pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2.
"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal seperti dilansir dari Detik, Selasa 5 Juni 2022.
Ia menyebut beberapa daerah yang terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi. Selain itu, satu daerah di luar Jabodetabek yakni Kabupaten Sorong.
Berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya tidak ada.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.
TODAY TAGOmbudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews