Connect With Us

Puluhan TPS Liar di Neglasari Akan Ditutup Paksa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Januari 2011 | 22:10

Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang akan ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Tangerang.
 
Berdasarkan informasi, terdapat 43 TPS liar di wilayah tersebut. Selain tidak memiliki Izin, TPS tersebut menampung sampah yang berasal dari luar Kota Tangerang seperti Bandara Soekarno Hatta yang dikhawatirkan mengandung zat berbahaya.
 
“Kita akan tutup TPS itu karena melanggar ketentuan,” ungkap Wali Kota H Wahidin Halim ketika ditemui usai menghadiri Seminar dan Musda II Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) DPD Banten, di Gedung Nyimas Melati, Jl Daan Mogot, Kamis (27/01).
 
Selain menutup TPS, pihaknya juga akan menindak para pembuang sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Tangerang. “DKI (Jakarta) juga buang sampah ke Neglasari. Oknumnya akan kita proses ke pengadilan,” tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, membuang sampah tanpa izin ke kota Tangerang merupakan pelanggaran eraturan Daerah no 3/2009 tentang pengelolaan sampah.
 
“Sanksinya denda Rp 50 juta dan kurungan 3 bulan penjara,” terangnya.
 
Irman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di dua titik jalan masuk menuju TPS Neglasari ahar truk sampah dari luar Kota Tangerang tidak bisa masuk. Personl yang diterjunkan untuk melakukan penjagaan diataranya 10 orang dari Dinas Perhubungan, 25 Satpol PP Kecamatan neglasari dan Kota Tangerang serta 10 orang dari Perlindungan Masyarakat (Linmas).
 
“Personil dibagi dua tim untuk menjaga jalur masuk pada siang dan malam hari, supaya tidak ada lagi truk sampah luar yang membuang sampah di Neglasari,” terangnya.(RAZ)
BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill