Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Melambungnya harga cabai di Kota Tangerang membuat pengusaha warung makan merugi, karena harus menambah pengeluaran untuk memenuhi bahan baku. Sedangkan pendapatannya justru berkurang.
Terlebih, usaha seperti rumah makan Padang tidak mungkin mengurangi bahan baku utama berupa cabai, karena dapat mempengaruhi rasa yang justru dapat membuat konsumen beralih.
Oyong Liza, pengusaha Rumah Makan Padang Surya Minang di Cikokol, Kota Tangerang mengaku harus menambah biaya belanja harian hingga 20 persen lebih dari normalnya Rp1,5 juta, akibat kenaikan harga cabai.
"Sekarang harus menambah pengeluaran menjadi Rp2 juta untuk membeli cabai," katanya, Selasa 12 Juli 2022.
Sedangkan pendapatan harian tidak bertambah, karena tidak mungkin mereka menaikan harga atau mengurangi campuran bumbu dari cabai yang dapat mengurangi cita rasa.
"Nanti konsumen malah pergi karena rasanya beda," jelas Liza.
Karena itu, Liza meminta pemerintah dalam hal ini Kementrian Perdagangan agar dapat merespon kenaikan harga cabai, sehingga tidak menyusahkan masyarakat terutama usaha warung makan.
Untuk diketahui, harga komoditas cabai di pasar tradisional Kota Tangerang saat ini mencapai Rp60 ribu per Kg untuk cabai merah kriting dan cabai merah biasa, Rp90 ribu per Kg untuk cabai rawit hijau, serta Rp170 ribu per Kg untuk cabai rawit merah.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGBadan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews