Connect With Us

Pemerintah Kota Tangerang Dorong Kampung Restorative Justice Hadir di Setiap Kecamatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Pelayanan di Restorative Justice Bale Adhyaksa, Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Pemerintah Kota Tangerang mendorong Kampung Restorative Justice hadir di setiap kecamatan-kecamatan se-Kota Tangerang. Saat ini, pilot project Kampung Restorative Justice berada di Kantor Kecamatan Pinang.

Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mengatakan, dirinya mendukung Kampung Restorative Justice tidak hanya berada di Kecamatan Pinang, tetapi berada di 12 kecamatan lainnya di Kota Tangerang.

“Saya sangat mendukung Rumah RJ ada di setiap kecamatan,” jelasnya kepada TangerangNews, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Camat, keberadaan Rumah Restorative Justice sangat memudahkan warganya yang ingin melakukan konsultasi hukum. Dia menyebut, warganya tidak perlu jauh-jauh dapat mendapatkan konsultasi hukum.

“Jadi tidak terlalu jauh masyarakat minta konsultasi hukum dengan tidak mengurangi beban biaya ekonomi ya kan, dengan tidak mengurangi waktu juga,” katanya.

“Kalau di setiap kecamatan ada Rumah RJ, otomatis warga itu lebih mudah melakukan koordinasi, komunikasi, dan pengetahuan hukum dengan penegak hukum,” imbuh Camat.

Menurut Camat, permasalahan pada warga sangat kompleks, sehingga butuh fasilitas terkait hukum seperti Rumah Restorative Justice ini.

“Mudah-mudahan apa yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir permasalahan hukum yang terjadi di warga bisa diselesaikan di sini yang memang menjadi acuan tolok ukur dari pengetahuan tentang hukum bagi warga Pinang khususnya dan warga Kota Tangerang umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan persnya yang diterima TangerangNews dalam acara peresmian Kampung Restorative Justice di Kecamatan Pinang menyampaikan, dirinya mengapresiasi dan mendukung program Kampung Restorative Justice dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

"Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini. Saya harap juga RT, RW serta tokoh masyarakat bisa terlibat dalam memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat," kata Arief.

Arief mengungkapkan, pihaknya juga akan menyiapkan Kampung Restorative Justive di seluruh kecamatan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tangerang pada program Kampung Restorative Justice ini.

"Jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan kami sudah siap untuk masyarakat kita yang memerlukan kepastian hukum," ungkap Arief.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill