Connect With Us

Rumah Restorative Justice di Kota Tangerang Solusi Masyarakat Selesaikan Perkara Tanpa Meja Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa memediasikan perkara di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Dalam rangka menunjang program Restorative Justice, Kejari Kota Tangerang mengoperasikan Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sebagai fasilitas penyelesaian masalah.

Terbukti, Rumah Restorative Justice yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu 16 Maret 2022 tersebut sangat efektif membantu masyarakat yang terlibat dalam perkara ringan untuk menyelesaikan perkara.

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa sebagai solusi dalam menyelesaikan sejumlah perkara, salah satunya perkara penganiayaan akibat utang antara tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial HS dan RS dengan korban berinisial RJP.

Tersangka RS mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang karena telah menyesaikan kasusnya dengan korban melalui keadilan restoratif.

Sehingga, katanya, melalui program keadilan restoratif kasusnya ini bisa selesai di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa tanpa harus melalui meja hijau.

“Semoga program ini bisa berjalan dengan lancar ke depannya,” ucapnya, Selasa 12 Juli 2022.

Senada dengannya, korban RJP juga turut berterima kasih kepada Kejari Kota Tangerang. “Saya mengapresiasi dan mendukung program restorative justice Kejari Kota Tangerang,” katanya.

Ketua RT Mekarsari, Werni menyampaikan bahwa program Restorative Justice harus tetap ada demi penyelesaian kasus. Ia juga senang bisa dilibatkan dalam penyelesaian kasus terhadap warganya. “Saya sangat mendukung program ini agar tetap ada,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Royani pun menyampaikan tanggapannya bahwa program keadilan restoratif menjadi solusi bagi warganya yang sedang berperkara.

“Saya Lurah Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang yang sudah menyelesaikan permasalahan warga kami secara musyawarah dan mufakat. Saya mengucapkan apresiasi serta mendukung program restorative justice di Kejari Kota Tangerang,” jelasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma mengungkapkan, Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa dipersembahkan untuk masyarakat dalam menyelesaikan perkara ringan sehingga dapat meminimalisir persoalan hukum.

“Rumah RJ (Restorative Justice) pada akhirnya berfungsi ketika ada perkara yang lebih mengacu pada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

 

 

Perjuangan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Terapkan Restorative Justice

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANDARA
Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Senin, 22 Juni 2026 | 16:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan selama periode libur sekolah tahun 2026.

NASIONAL
Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:37

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill