Connect With Us

Rumah Restorative Justice di Kota Tangerang Solusi Masyarakat Selesaikan Perkara Tanpa Meja Hijau

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa memediasikan perkara di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Dalam rangka menunjang program Restorative Justice, Kejari Kota Tangerang mengoperasikan Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sebagai fasilitas penyelesaian masalah.

Terbukti, Rumah Restorative Justice yang diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada Rabu 16 Maret 2022 tersebut sangat efektif membantu masyarakat yang terlibat dalam perkara ringan untuk menyelesaikan perkara.

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa sebagai solusi dalam menyelesaikan sejumlah perkara, salah satunya perkara penganiayaan akibat utang antara tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial HS dan RS dengan korban berinisial RJP.

Tersangka RS mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang karena telah menyesaikan kasusnya dengan korban melalui keadilan restoratif.

Sehingga, katanya, melalui program keadilan restoratif kasusnya ini bisa selesai di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa tanpa harus melalui meja hijau.

“Semoga program ini bisa berjalan dengan lancar ke depannya,” ucapnya, Selasa 12 Juli 2022.

Senada dengannya, korban RJP juga turut berterima kasih kepada Kejari Kota Tangerang. “Saya mengapresiasi dan mendukung program restorative justice Kejari Kota Tangerang,” katanya.

Ketua RT Mekarsari, Werni menyampaikan bahwa program Restorative Justice harus tetap ada demi penyelesaian kasus. Ia juga senang bisa dilibatkan dalam penyelesaian kasus terhadap warganya. “Saya sangat mendukung program ini agar tetap ada,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Royani pun menyampaikan tanggapannya bahwa program keadilan restoratif menjadi solusi bagi warganya yang sedang berperkara.

“Saya Lurah Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Tangerang yang sudah menyelesaikan permasalahan warga kami secara musyawarah dan mufakat. Saya mengucapkan apresiasi serta mendukung program restorative justice di Kejari Kota Tangerang,” jelasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma mengungkapkan, Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa dipersembahkan untuk masyarakat dalam menyelesaikan perkara ringan sehingga dapat meminimalisir persoalan hukum.

“Rumah RJ (Restorative Justice) pada akhirnya berfungsi ketika ada perkara yang lebih mengacu pada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

 

 

Perjuangan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Terapkan Restorative Justice

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

KAB. TANGERANG
ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

ASN Terlibat Jaringan Narkoba, Pemkab Tangerang Bakal Tes Urine Seluruh Pegawainya

Jumat, 7 November 2025 | 14:35

Usai terungkapnya dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Legok dalam jaringan peredaran narkotika antarprovinsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melakukan tes urine secara menyeluruh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill