Connect With Us

Masyarakat Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Rumah Restorative Justice Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa melayani masyarakat di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tidak hanya berfungsi untuk menerapkan keadilan restoratif.

Di rumah ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang juga memberikan pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Pelayanan keadilan restoratif maupun pelayanan konsultasi hukum di Kampung Restorative Justice tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pelayanan di Kampung RJ (Restorative Justice) ini gratis. Jadi, tidak dipungut biaya apapun,” kata Afif Ardine, Staf Rumah Restorative Justice saat dijumpai TangerangNews di Rumah Restorative Justice, Pinang, Kota Tangerang, Selasa 12 Juli 2022.

Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut dengan datang langsung ke Rumah Restorative Justice tepatnya di lantai dua Kantor Kecamatan Pinang.

Dalam konsultasi hukum, kata Afif, masyarakat akan dilayani langsung oleh Jaksa. Menurutnya, masyarakat bisa menanyakan apapun seputar hukum kepada Jaksa.

“Waktu kemarin-kemarin sudah ada yang konsultasi hukum terkait warisan di sini kita layani langsung dengan Jaksanya,” ucapnya.

Afif mengatakan, Rumah Restorative Justice ini dibuka setiap Senin sampai dengan Jumat. Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Untuk hari Jumat, kami buka sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu tutup. Jadwalnya ini menyesuaikan dengan kantor kecamatan,” katanya.

Afif menambahkan, dirinya selalu berkantor di Rumah Restorative Justice ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain saya, di Kampung RJ ini seharinya ada tiga orang Jaksa yang bertugas secara bergantian,” imbuhnya.

Afif mengatakan, hatinya sangat tersentuh ketika melihat langsung pihak-pihak yang berperkara menyelesaikan kasusnya di Rumah Restorative Justice.

“Secara humanis, saya melihat para pihak yang berperkara tetapi selesai kasusnya di sini cukup terharu,” pungkasnya. 

HIBURAN
Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Bendera One Piece Dianggap Simbol Perlawanan, Ini Kata Pakar

Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:56

Pakar komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fajar Junaedi, ikut angkat bicara terkait maraknya penggunaan bendera dari anime One Piece yang viral di berbagai platform digital belakangan ini.

SPORT
Turnamen Sepak Bola di Kronjo Tangerang Ricuh, Penonton Kejar Pemain hingga Nyebur ke Sawah

Turnamen Sepak Bola di Kronjo Tangerang Ricuh, Penonton Kejar Pemain hingga Nyebur ke Sawah

Rabu, 6 Agustus 2025 | 17:32

Turnamen Sepak Bola Linda Cup - Kronjo 2025 antara Pordes Kandawati dan Persemu Muncung di Stadion Mini Pangeran Jaga Lautan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berlangsung ricuh, Selasa 05 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Jelang Perayaan HUT RI, Satpol PP Kota Tangerang Angkut 181 Botol Miras dari Warung Jamu

Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:22

Jelang semarak peringatan Dirgahayu Republik Indonesia, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali merazia sejumlah warung yang menjual minuman keras (miras).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill