Connect With Us

Masyarakat Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Rumah Restorative Justice Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa melayani masyarakat di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tidak hanya berfungsi untuk menerapkan keadilan restoratif.

Di rumah ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang juga memberikan pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Pelayanan keadilan restoratif maupun pelayanan konsultasi hukum di Kampung Restorative Justice tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pelayanan di Kampung RJ (Restorative Justice) ini gratis. Jadi, tidak dipungut biaya apapun,” kata Afif Ardine, Staf Rumah Restorative Justice saat dijumpai TangerangNews di Rumah Restorative Justice, Pinang, Kota Tangerang, Selasa 12 Juli 2022.

Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut dengan datang langsung ke Rumah Restorative Justice tepatnya di lantai dua Kantor Kecamatan Pinang.

Dalam konsultasi hukum, kata Afif, masyarakat akan dilayani langsung oleh Jaksa. Menurutnya, masyarakat bisa menanyakan apapun seputar hukum kepada Jaksa.

“Waktu kemarin-kemarin sudah ada yang konsultasi hukum terkait warisan di sini kita layani langsung dengan Jaksanya,” ucapnya.

Afif mengatakan, Rumah Restorative Justice ini dibuka setiap Senin sampai dengan Jumat. Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Untuk hari Jumat, kami buka sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu tutup. Jadwalnya ini menyesuaikan dengan kantor kecamatan,” katanya.

Afif menambahkan, dirinya selalu berkantor di Rumah Restorative Justice ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain saya, di Kampung RJ ini seharinya ada tiga orang Jaksa yang bertugas secara bergantian,” imbuhnya.

Afif mengatakan, hatinya sangat tersentuh ketika melihat langsung pihak-pihak yang berperkara menyelesaikan kasusnya di Rumah Restorative Justice.

“Secara humanis, saya melihat para pihak yang berperkara tetapi selesai kasusnya di sini cukup terharu,” pungkasnya. 

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill