Connect With Us

Masyarakat Bisa Konsultasi Hukum Gratis di Rumah Restorative Justice Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:14

Jaksa melayani masyarakat di Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

Rumah Restorative Justice Bale Adhyaksa di Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tidak hanya berfungsi untuk menerapkan keadilan restoratif.

Di rumah ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang juga memberikan pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Pelayanan keadilan restoratif maupun pelayanan konsultasi hukum di Kampung Restorative Justice tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

“Pelayanan di Kampung RJ (Restorative Justice) ini gratis. Jadi, tidak dipungut biaya apapun,” kata Afif Ardine, Staf Rumah Restorative Justice saat dijumpai TangerangNews di Rumah Restorative Justice, Pinang, Kota Tangerang, Selasa 12 Juli 2022.

Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut dengan datang langsung ke Rumah Restorative Justice tepatnya di lantai dua Kantor Kecamatan Pinang.

Dalam konsultasi hukum, kata Afif, masyarakat akan dilayani langsung oleh Jaksa. Menurutnya, masyarakat bisa menanyakan apapun seputar hukum kepada Jaksa.

“Waktu kemarin-kemarin sudah ada yang konsultasi hukum terkait warisan di sini kita layani langsung dengan Jaksanya,” ucapnya.

Afif mengatakan, Rumah Restorative Justice ini dibuka setiap Senin sampai dengan Jumat. Adapun jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

“Untuk hari Jumat, kami buka sampai pukul 14.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu tutup. Jadwalnya ini menyesuaikan dengan kantor kecamatan,” katanya.

Afif menambahkan, dirinya selalu berkantor di Rumah Restorative Justice ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain saya, di Kampung RJ ini seharinya ada tiga orang Jaksa yang bertugas secara bergantian,” imbuhnya.

Afif mengatakan, hatinya sangat tersentuh ketika melihat langsung pihak-pihak yang berperkara menyelesaikan kasusnya di Rumah Restorative Justice.

“Secara humanis, saya melihat para pihak yang berperkara tetapi selesai kasusnya di sini cukup terharu,” pungkasnya. 

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill