Connect With Us

Hirup Udara Bebas, Ayin Pilih Urus Anak

| Jumat, 28 Januari 2011 | 11:54

Ayin Bebas (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Akhirnya Artalyta Suryani buka mulut. Dia mengaku, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat akan fokus mengurus anak angkatnya yang masih bayi.

"Saya akan mengurus anak saya yang masih baby," ujar Ayin di Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (28/01/2011).

Ayin mengaku, dirinya juga akan kembali ke masyarakat dan keluarga yang selama ini sudah dia tinggalkan. "Saya juga akan mengabdi kepada orangtua saya serta kembali mengurus anak buah," tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Wanita Tangerang, Etty Nurbaiti terkait pembebasan Ayin ini mengatakan, pembebasakn Ayin sesuai dengan SK yang ditandatangani Dirjen Lapas pada Kamis (27/01/2011). SK itu diterima sekitar pukul 18.00 WIB.

Terkait pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Ayin, lanjut Etty, syaratnya semua sudah jelas seperti disampaikan Menkum HAM.

"Salah satu syaratnya, karena Ayin telah menjalani masa hukuman selama 2/3. Perlu saya terangkan, pembebasan bersyarat itu tidak enak loh, hukumannya ditambah menjadi setahun. Artinya, dia tetap dihukum dan dibina, hanya saja diluar dan ditambah hukumannya yang seharusnya 2012 dia sudah bebas menjadi 2013," tuturnya.

Namun, Etty menerangkan, Ayin tetap dilarang untuk bepergian ke luar negeri, kecuali ada surat izin dari Kemenkum dan Ham. "Jika kembali dia melakukan perbuatan yang sama pasti ada hukumannya, itu tertuang dalam surat pembebasan bersyarat," tutupnya.

Pembebasan bersayarat Ayin ini sempat mendapat protes dari sejumlah pihak. Ayin dinilai tidak pantas mendapatkan pembebasan karena tindakan pidana yang dilakukannya yakni penyuapan atas Jaksa Urip Tri Gunawan. Ayin dinilai melakukan tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa, belum lagi, selama di tahanan di Rutan Pondok Bambu dahulu dia mendapatkan fasilitas mewah.(dtk/dira)

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill