Connect With Us

Cacar Monyet Masuk Jakarta, Dinkes Kota Tangerang: Bisa Sembuh Sendiri

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Agustus 2022 | 15:14

Humas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Erwin Januar. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Terkait dengan virus cacar monyet atau monkeypox yang telah terdeteksi di DKI Jakarta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengaku sudah melakukan antisipasi sebelumnya, dengan memberikan informasi terkait pencegahan dan penanganan kepada masyarakat.

"Sudah kita Informasikan, jauh-jauh hari terkait cacar monyet tersebut sejak bulan Mei 2022, melalui postingan Instagram Dinkes Kota Tangerang," Humas Dinkes Kota Tangerang Erwin Januar ketika ditemui di kantornya, Senin 22 Agustus 2022.

Erwin menjelaskan jika penyakit tersebut bisa sembuh sendiri selama 14 sampai 21 hari. Namun untuk pengobatannya akan dilihat secara sistematis sesuai gejalanya.

Untuk mencegah penularan virus ini, warga diimbau untuk menghindari kontak langsung dengan tikus atau primata. Selain itu juga bahan makanan yang berupa daging harus dimasak dengan benar dan matang sempurna.

"Jika sudah bergejala bisa segera melapor ke puskesmas, kemudian isolasi mandiri seperti Covid-19 agar tidak menularkan kepada orang lain, itu yang kita jaga," imbuh Erwin.

Dinkes melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular selalu berkoordinasi dengan puskesmas apabila adanya laporan warga mengenai cacar monyet.

Adapun terkait dengan antisipasi penyebaran melalui luar negeri seperti yang terjadi di Jakarta, hal tersebut menjadi kewenangan bagian biro kesehatan Imigrasi, seperti dilakukannya karantina.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill