UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Banten yang menganggarkan dana Rp14 miliar untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 dipertanyakan. Pasalnya nilai tersebut jauh dari kesepakatan dalam rapat rasionalisasi sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua 1 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Arsani Maidi, Rabu 24 Agustus 2022.
Bahkan dari informasi yang ia dapatkan, dana Rp14 miliar itu tidak utuh untuk pelaksanaan Porprov. Melainkan, masih harus dibagi dengan kebutuhan anggaran KONI Banten.
"Dasarnya apa menganggarkan segitu (Rp14 miliar), karena saat rapat rasionalisasi dari usulan Rp40 miliar sudah disepakati Rp25 miliar. Di rapat juga hadir Dispora Banten, KONI Banten, KONI Kota Tangerang, dan Panitia Besar," kata Arsani.
Ia meminta Dispora Banten komitmen pada kesepakatan rapat bersama untuk kesuksesan Porprov Banten di Kota Tangerang. Jika angkanya berubah lagi dengan pengurangan yang besar, akan berdampak pada pelaksanaan event akbar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan Porprov masih bisa bertambah dari sebelumnya Rp14 miliar. Jumlah tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan.
"Ya, masih ada waktu kalau ada kebutuhan," katanya.
Karena itu, Ia meminta Pemkot Tangerang bersama KONI untuk merinci semua kebutuhan untuk penyelenggaraan Porprov.
"Misalnya kebutuhannya Rp200 juta, itu harus dirinci, kebutuhan wasit berapa, wasit berapa hari, berapa rupiah," ujarnya.
Adapun anggaran sebesar Rp14 miliar sudah masuk dalam perencanaan. Namun rincian kebutuhannya dari Pemkot Tangerang masih gelondongan.
"Sekarang ada 48 cabang olahraga harus dirinci kebutuhannya sesuai dengan Pergub," terang Syaukani.
Untuk menyelaraskan kebutuhan itu, maka pihaknya mengundang Pemkot Tangerang dan KONI untuk rapat bersama.
Menurutnya, kebutuhan anggaran bukan masalah besar atau kecilnya, melainkan kesesuaian kebutuhan yang dipadukan dengan perincian. "Jangan sampai nilainya besar namun ternyata kebutuhannya tidak sesuai," pungkas Syaukani.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSiang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews