Connect With Us

Selain Dipukuli, Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Kepalanya Dibenturkan ke Tembok dan Lantai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:55

Ayah santri korban pengeroyokan hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, memegang foto anaknya. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi beberkan hasil autopsi pada jasad RAP, 13, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang tewas dikeroyok 12 santri lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil autopsi terdapat indikasi tanda-tanda kekerasan benda tumpul di bagian kepala, wajah, dada, dan beberapa di bahu korban.

"Dari keterangan anak-anak itu, mereka melakukan pemukulan baik itu dengan tangan maupun kaki, termasuk ada yang membenturkan kepala korban ke dinding tembok maupun lantai," katanya, Senin 29 Agustus 2022.

Hal ini juga yang menyebabkan korban mengeluarkan darah di hidung, buih di mulut, serta lebam di bagian kepala dan tubuh, ketika dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Sabtu, 27 Agustus 2022, lalu.

Sementara itu, pengeroyokan tersebut dipicu masalah sepele, gara-gara korban membangunkan seniornya dengan cara kurang sopan.

"Motif pengeroyokan tersebut, karena ketika korban membangunkan seniornya untuk Salat Subuh, dengan cara ditendang kakinya," jelas Kapolres.

Hal itu membuat salah satu santri tersinggung dan memprovokasi santri lain untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Salat Subuh. Awalnya para santi melakukan pengajian di lantai bawah, lalu saat jam istirahat untuk mandi berlangsung, barulah korban ditarik ke salah satu kamar di lantai atas. Di sana korban dipukul dan ditendang hingga pingsan.

Para pelaku pengeroyokan ini berinisial AI, 15, BA, 13, FA, 15, DFA, 15, TS, 14, S, 13, RE, 14, DAP, 13, MSB, 14, BHF, 14, MAJ, 13, dan RA, 13.

Saat ini, dari kedua belas tersangka, terdapat lima anak yang dilakukan penahanan, sementara ketujuh lainnya dititipkan kepada keluarga masing-masing. 

"Kita terus melakukan pendalaman dan pendampingan, dengan Lapas dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), supaya anak-anak ini hak-haknya tetap diberikan," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP, dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara.

Sementara itu, pihak pesantren sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum membeberkan adanya unsur kelalaian dari pihak pesantren.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

HIBURAN
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Maharnya 2.026 Poundsterling dengan Suvenir Emas

Senin, 27 April 2026 | 08:21

Pasangan selebritas El Rumi dan Syifa Hadju resmi melangsungkan akad nikah di Hotel Raffles Jakarta, Minggu, 26 April 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill