Connect With Us

Selain Dipukuli, Santri di Ponpes Cipondoh Tangerang Kepalanya Dibenturkan ke Tembok dan Lantai

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:55

Ayah santri korban pengeroyokan hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, memegang foto anaknya. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi beberkan hasil autopsi pada jasad RAP, 13, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang tewas dikeroyok 12 santri lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil autopsi terdapat indikasi tanda-tanda kekerasan benda tumpul di bagian kepala, wajah, dada, dan beberapa di bahu korban.

"Dari keterangan anak-anak itu, mereka melakukan pemukulan baik itu dengan tangan maupun kaki, termasuk ada yang membenturkan kepala korban ke dinding tembok maupun lantai," katanya, Senin 29 Agustus 2022.

Hal ini juga yang menyebabkan korban mengeluarkan darah di hidung, buih di mulut, serta lebam di bagian kepala dan tubuh, ketika dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Sabtu, 27 Agustus 2022, lalu.

Sementara itu, pengeroyokan tersebut dipicu masalah sepele, gara-gara korban membangunkan seniornya dengan cara kurang sopan.

"Motif pengeroyokan tersebut, karena ketika korban membangunkan seniornya untuk Salat Subuh, dengan cara ditendang kakinya," jelas Kapolres.

Hal itu membuat salah satu santri tersinggung dan memprovokasi santri lain untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Salat Subuh. Awalnya para santi melakukan pengajian di lantai bawah, lalu saat jam istirahat untuk mandi berlangsung, barulah korban ditarik ke salah satu kamar di lantai atas. Di sana korban dipukul dan ditendang hingga pingsan.

Para pelaku pengeroyokan ini berinisial AI, 15, BA, 13, FA, 15, DFA, 15, TS, 14, S, 13, RE, 14, DAP, 13, MSB, 14, BHF, 14, MAJ, 13, dan RA, 13.

Saat ini, dari kedua belas tersangka, terdapat lima anak yang dilakukan penahanan, sementara ketujuh lainnya dititipkan kepada keluarga masing-masing. 

"Kita terus melakukan pendalaman dan pendampingan, dengan Lapas dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), supaya anak-anak ini hak-haknya tetap diberikan," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan Pasal 76C juncto pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP, dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara.

Sementara itu, pihak pesantren sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum membeberkan adanya unsur kelalaian dari pihak pesantren.

BISNIS
Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Jangan Tergiur Harga Murah! Simak Kunci Memilih Wedding Organizer yang Aman

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:56

Impian pernikahan sempurna bisa kandas jika salah memilih penyedia jasa, terutama Wedding Organizer (WO) atau vendor paket pernikahan.

SPORT
Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Sedih Lihat Kondisi Timnas Indonesia Usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:31

Shin Tae-yong mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi timnas Indonesia yang sedang berada dalam periode kurang baik setelah gagal melaju ke putaran final Piala Dunia 2026.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

TANGSEL
KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

KEK ETKI Banten Resmi Beroperasi di BSD, Beri Kemudahan Bea Masuk dan Pajak untuk Tarik Investor Global

Rabu, 10 Desember 2025 | 19:58

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, yang juga dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, hari ini mencapai tonggak penting dengan peresmian resmi Kawasan Pabean

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill