Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan gejolak aksi protes di berbagai daerah termasuk Kota Tangerang sehingga berbagai lapisan masyarakat menggelar aksi demo.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan ketika mengawal aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, 6 September 2022.
"Memang lebih bagus berdialog. Dengan dialog lebih mudah untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan ditampung secara cepat," kata Zain kepada awak media.
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara dialog dan persuasif lebih efektif, agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan aman.
Zain menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan mempersiapkan segala kemungkinan antisipasi terkait pascapenyesuaian harga BBM.
"Jadi dari kemarin, hari ini, rencananya besok kemudian tanggal 9 maupun 13 kami siap," ujar Zain.
Zain kembali mengimbau kepada masyarakat, mahasiswa, maupun buruh tetap menjaga ketertiban agar aman dan kondusif serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum.
"Jangan terprovokasi dan selalu kedepankan dialog untuk menyampaikan aspirasi," pungkasnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews