Connect With Us

Ramai Demo BBM, Kapolres Tangerang Imbau Utamakan Dialog dan Hindari Provokasi

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 September 2022 | 19:01

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat diwawancara awak media di di depan gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, 6 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan gejolak aksi protes di berbagai daerah termasuk Kota Tangerang sehingga berbagai lapisan masyarakat menggelar aksi demo. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan imbauan ketika mengawal aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, 6 September 2022.

"Memang lebih bagus berdialog. Dengan dialog lebih mudah untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan ditampung secara cepat," kata Zain kepada awak media.

Menurutnya, penyampaian aspirasi secara dialog dan persuasif lebih efektif, agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan aman.

Zain menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan mempersiapkan segala kemungkinan antisipasi terkait pascapenyesuaian harga BBM.

"Jadi dari kemarin, hari ini, rencananya besok kemudian tanggal 9 maupun 13 kami siap," ujar Zain.

Zain kembali mengimbau kepada masyarakat, mahasiswa, maupun buruh tetap menjaga ketertiban agar aman dan kondusif serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan hukum. 

"Jangan terprovokasi dan selalu kedepankan dialog untuk menyampaikan aspirasi," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill