Connect With Us

Kebijakan SMK 3+1 Dinilai Tidak Perlu Oleh Kepala Sekolah Tangerang

| Minggu, 13 Februari 2011 | 14:30

Praktek masak SMK negeri 3 Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Terkait penerapan program Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK) 3+1 atau belajar tiga tahun dan praktik kerja satu tahun yang tengah diwacanakan Kementerian Pendidikan, Kepala Sekolah di Kota Tangerang menilai kebijakan tersebut tidak perlu karena dengan masa belajar selama tiga tahun saat ini, siswa dianggap mampu berkompetensi di dunia kerja sesuai jurusannya.
 
Seperti yang diungkapkan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Tangerang Surya Mulyana bahwa pendidikan selama tiga tahun itu sudah cukup. Pasalnya, selain diajarkan praktek di sekolah, siswa juga melaksanakan praktek kerja industri (prakerin) di perusahaan. Khusus bagi SMKN 3 Tangerang, kata dia, siswa diharuskan menjalani prakerin selama 6 bulan, dimana SMK lainnya hanya 3 bulan.
 
“Di sekolah kita memang prakerin atau magang itu lamanya 6 bulan supaya siswa bisa benar-benar bisa mengerti tentang jurusan yang ditekuninya di dunia kerja. Jadi saya rasa, sekolah 4 tahun itu tidak perlu, karena 3 tahun saja siswa dianggap mampu terjun ke  industri dan wirausaha,” paparnya.
 
Selain itu, lanjut Surya, jika kebijakan SMK 3+1 diterapkan, tentunya dapat menambah biaya pendidikan bagi siwa. “Tentunya biaya bertambah terutama untuk biaya praktek,” katanya. Meski demikian, Surya menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut jika memang diwajibkan oleh Kementrian Pendidikan.
 
Seperti diketahui, Kementrian Pendidikan tengah membuat wacana SMK 3+1 yang diyakini bisa meningkatkan mutu lulusan SMK. Program itu sekaligus untuk menjawab masalah yang dihadapi saat ini, yakni lulusan SMK terkendala ketika memasuki dunia kerja karena keahliannya yang belum memadai. Program SMK 3+1 adalah program pilihan yang diberikan kepada siswa, yakni siswa pada tahun keempat atau +1 diberi kesempatan praktik bermitra dengan industri, magang di laboratorium SMK atau politeknik.(RANGGA ZULIANSYAH)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BANTEN
UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

UMK dan UMSK Banten 2026 Dirampungkan, Segini Kenaikannya di Tiap Kota dan Kabupaten

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Dewan Pengupahan Provinsi Banten resmi merampungkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota untuk tahun 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill