Connect With Us

Kebijakan SMK 3+1 Dinilai Tidak Perlu Oleh Kepala Sekolah Tangerang

| Minggu, 13 Februari 2011 | 14:30

Praktek masak SMK negeri 3 Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Terkait penerapan program Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK) 3+1 atau belajar tiga tahun dan praktik kerja satu tahun yang tengah diwacanakan Kementerian Pendidikan, Kepala Sekolah di Kota Tangerang menilai kebijakan tersebut tidak perlu karena dengan masa belajar selama tiga tahun saat ini, siswa dianggap mampu berkompetensi di dunia kerja sesuai jurusannya.
 
Seperti yang diungkapkan Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Tangerang Surya Mulyana bahwa pendidikan selama tiga tahun itu sudah cukup. Pasalnya, selain diajarkan praktek di sekolah, siswa juga melaksanakan praktek kerja industri (prakerin) di perusahaan. Khusus bagi SMKN 3 Tangerang, kata dia, siswa diharuskan menjalani prakerin selama 6 bulan, dimana SMK lainnya hanya 3 bulan.
 
“Di sekolah kita memang prakerin atau magang itu lamanya 6 bulan supaya siswa bisa benar-benar bisa mengerti tentang jurusan yang ditekuninya di dunia kerja. Jadi saya rasa, sekolah 4 tahun itu tidak perlu, karena 3 tahun saja siswa dianggap mampu terjun ke  industri dan wirausaha,” paparnya.
 
Selain itu, lanjut Surya, jika kebijakan SMK 3+1 diterapkan, tentunya dapat menambah biaya pendidikan bagi siwa. “Tentunya biaya bertambah terutama untuk biaya praktek,” katanya. Meski demikian, Surya menyatakan siap melaksanakan kebijakan tersebut jika memang diwajibkan oleh Kementrian Pendidikan.
 
Seperti diketahui, Kementrian Pendidikan tengah membuat wacana SMK 3+1 yang diyakini bisa meningkatkan mutu lulusan SMK. Program itu sekaligus untuk menjawab masalah yang dihadapi saat ini, yakni lulusan SMK terkendala ketika memasuki dunia kerja karena keahliannya yang belum memadai. Program SMK 3+1 adalah program pilihan yang diberikan kepada siswa, yakni siswa pada tahun keempat atau +1 diberi kesempatan praktik bermitra dengan industri, magang di laboratorium SMK atau politeknik.(RANGGA ZULIANSYAH)

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

KAB. TANGERANG
PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

PERUMDAM TKR Sesuaikan Tarif Air, Kebijakan Baru untuk Keberlanjutan Layanan

Senin, 12 Mei 2025 | 20:39

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang mengumumkan penyesuaian tarif air minum mulai Mei 2025.

OPINI
Jangan Takut Ambisius: Perempuan Berhak Bermimpi Tinggi

Jangan Takut Ambisius: Perempuan Berhak Bermimpi Tinggi

Senin, 12 Mei 2025 | 20:55

Ambisi sering kali dipandang buruk, apalagi ketika dimiliki oleh perempuan. Budaya patriarki mengajarkan bahwa perempuan ideal adalah yang kalem, tidak menuntut banyak, dan mendukung dari belakang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill