Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga
Sabtu, 12 September 2026 | 22:11
Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Festival Al-Azhom yang digelar dekat kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang ramai dipadati pengunjung, Sabtu 1 Oktober 2022, malam.
Namun antusiasme warga yang meramaikan festival ini tidak dibarengi dengan kesadaran terhadap kebersihan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sampah berserakan di Taman Elektrik saat Festival Al-Azhom berlangsung. Sampah yang kebanyakan dari plastik itu memenuhi area taman yang biasa dipakai para pengunjung duduk-duduk.
Sampah-sampah diduga bekas bungkus jajanan itu seperti ditinggal begitu saja, oleh pengunjung yang datang dan nongkrong di lokasi.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari para netizen. Mereka menyayangkan pengunjung yang tidak memiliki kesadaran untuk membuang sampah.
"Jajan enggak seberapa, nyampahnya banyak. Apa susahnya buang sampah ke tempatnya," tulis akun @tiaaaylsr di kolom komentar postingan Instagram @infotangerang.id.
"Bukan hari ini, tiap malem minggu. Selain sampah yang berserakan, kalau main kesini pengamennya banyak banget. Tiap menit ada jadi kalau ke sini siapin uang receh yang banyak," tulis @andriyusup007.
Lihat postingan ini di Instagram
Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.
TODAY TAGSwiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat program Makan Bergisi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Indonesia.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews