Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025
Jumat, 13 Desember 2024 | 10:36
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.
TANGERANGNEWS.com-Festival Al-Azhom yang digelar dekat kawasan Pusat Pemerintah Kota Tangerang ramai dipadati pengunjung, Sabtu 1 Oktober 2022, malam.
Namun antusiasme warga yang meramaikan festival ini tidak dibarengi dengan kesadaran terhadap kebersihan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sampah berserakan di Taman Elektrik saat Festival Al-Azhom berlangsung. Sampah yang kebanyakan dari plastik itu memenuhi area taman yang biasa dipakai para pengunjung duduk-duduk.
Sampah-sampah diduga bekas bungkus jajanan itu seperti ditinggal begitu saja, oleh pengunjung yang datang dan nongkrong di lokasi.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari para netizen. Mereka menyayangkan pengunjung yang tidak memiliki kesadaran untuk membuang sampah.
"Jajan enggak seberapa, nyampahnya banyak. Apa susahnya buang sampah ke tempatnya," tulis akun @tiaaaylsr di kolom komentar postingan Instagram @infotangerang.id.
"Bukan hari ini, tiap malem minggu. Selain sampah yang berserakan, kalau main kesini pengamennya banyak banget. Tiap menit ada jadi kalau ke sini siapin uang receh yang banyak," tulis @andriyusup007.
Lihat postingan ini di Instagram
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90.
Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Laga seru antara Persikota Tangerang melawan Persikabo Bogor di Stadion Benteng Reborn pada Minggu, 8 Desember 2024, mencuri perhatian publik.