Connect With Us

Pedagang Keluhkan Tak Bisa Berjualan saat Porprov VI Banten di GOR Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:03

Area GOR Gelanggang Olahraga (GOR) Balai Rakyat Karawaci, Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang steril dari aktivitas pedagang kaki lima selama kegiatan Porprov VI Banten. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang mengeluhkan tidak diperbolehkan berjualan di area Gelanggang Olahraga (GOR) Balai Rakyat Karawaci, Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang. 

Pasalnya, GOR Balai Rakyat ini dijadikan sebagai salah satu venue Poprov VI Banten, sehingga harus steril dari lapak pedagang. Padahal, momentum ajang olahraga bergengsi ini dianggap tepat untuk memulihkan ekonomi pedagang UMKM.

Lurah Karawaci Baru Sech Muhammad Rasad mengatakan, sterilisasi pedagang kaki lima di area GOR Balai Rakyat untuk mendukung pelaksanaan Porprov VI Banten.

Baca juga: Minta Tambah Pekerja Proyek Venue Porprov Banten, Wakil Wali Kota Tangerang: Supaya Sat Set

"Kebetulan mau ada pelaksanaan Porprov Banten dan Kota Tangerang sebagai tuan rumah. Tanggal 20 November-29 November 2022 sementara di tanggal 17 November, GOR Balai Rakyat ini sudah digunakan untuk technical meeting pertandingan salah satu cabor," jelasnya, Jumat, 14 Oktober 2022.

Sebelum adanya Porprov VI Banten, katanya, para pedagang diperbolehkan berjualan di area GOR Balai Rakyat. Namun, karena akan digelar Porprov VI Banten di Kota Tangerang, Pemerintah Kota mengadakan sterilisasi di sekitar venue.

"Jadi kami selaku petugas melakukan sosialisasi kepada pedagang terkait sterilisasi di seputar gedung olahraga. Nanti jika sudah selesai Porprov pasti kami akan lakukan lagi pembicaraan pada para pedagang terkait bagaimana ke depannya dan solusinya," tukasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill