PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Porprov VI Banten tinggal menghitung hari. Pemerintah Kota Tangerang pun terus mempersiapkan pelaksanaan acara, salah satunya meminta kontraktor mengembut pembangunan sarana dan prasarananya venue.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau pembangunan salah satu Gedung Olahraga (GOR) yang akan menjadi venue cabang olahraga bola voli indoor dan outdoor.
Dalam tinjauan tersebut, Arief minta pemborong untuk menambah tenaga agar mempercepat progres pembangunan, sehingga venue-nya bisa diselesaikan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan jadwal.
"Kalau kurang orangnya ya ditambah dong, biar pengerjaannya bisa lebih cepat," ujar Wali Kota kepada salah satu mandor pembangunan Gedung Olahraga di Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Senin, 17 Oktober 2022.
Baca juga: Pedagang Keluhkan Tak Bisa Berjualan saat Porprov VI Banten di GOR Karawaci Tangerang
Permintaan Arief bukan tanpa alasan. Pasalnya, progres pembangunan yang seharusnya sudah mulai pemasangan atap, namun masih belum sesuai dengan jadwal.
"Pengawas dan juga pekerjanya harus lebih keras kerjanya, karena waktunya sudah semakin dekat. Jangan terlalu santai, kalau enggak ya mana bisa kekejar," tegasnya kepada sejumlah pejabat yang mengikuti sidak.
"Kalau perlu ngantor di sini, silakan bikin SP-nya biar ngantor di sini. Sehingga memudahkan pengawasan," imbuhnya.
Arief juga meminta kepada pemborong pembangunan GOR untuk bisa memberikan yang terbaik bagi Kota Tangerang. Karena hasil pembangunan yang dilaksanakan yang menikmati nanti masyarakat Kota Tangerang.
"Ini tuh bukan cuma buat saya, ini buat masyarakat juga, kalau GORnya bagus kan masyarakat bisa pakai," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTelkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews