Connect With Us

Arief Desak Kontraktor Kebut Pembangunan Venue Porprov VI Banten

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:13

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau pembangunan salah satu Gedung Olahraga (GOR) yang akan menjadi venue cabang olahraga bola voli indoor dan outdoor pada Porprov VI Banten di Cipondoh, Senin, 17 Oktober 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Porprov VI Banten tinggal menghitung hari. Pemerintah Kota Tangerang pun terus mempersiapkan pelaksanaan acara, salah satunya meminta kontraktor mengembut pembangunan sarana dan prasarananya venue.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau pembangunan salah satu Gedung Olahraga (GOR) yang akan menjadi venue cabang olahraga bola voli indoor dan outdoor.

Dalam tinjauan tersebut, Arief minta pemborong untuk menambah tenaga agar mempercepat progres pembangunan, sehingga venue-nya bisa diselesaikan tepat waktu dan digunakan sesuai dengan jadwal. 

"Kalau kurang orangnya ya ditambah dong, biar pengerjaannya bisa lebih cepat," ujar Wali Kota kepada salah satu mandor pembangunan Gedung Olahraga di Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Senin, 17 Oktober 2022.

Baca juga: Pedagang Keluhkan Tak Bisa Berjualan saat Porprov VI Banten di GOR Karawaci Tangerang

Permintaan Arief bukan tanpa alasan. Pasalnya, progres pembangunan yang seharusnya sudah mulai pemasangan atap, namun masih belum sesuai dengan jadwal. 

"Pengawas dan juga pekerjanya harus lebih keras kerjanya, karena waktunya sudah semakin dekat. Jangan terlalu santai, kalau enggak ya mana bisa kekejar," tegasnya kepada sejumlah pejabat yang mengikuti sidak. 

"Kalau perlu ngantor di sini, silakan bikin SP-nya biar ngantor di sini. Sehingga memudahkan pengawasan," imbuhnya. 

Arief juga meminta kepada pemborong pembangunan GOR untuk bisa memberikan yang terbaik bagi Kota Tangerang. Karena hasil pembangunan yang dilaksanakan yang menikmati nanti masyarakat Kota Tangerang. 

"Ini tuh bukan cuma buat saya, ini buat masyarakat juga, kalau GORnya bagus kan masyarakat bisa pakai," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill