Connect With Us

Hari Ini Anies Baswedan Setop Jadi Gubernur DKI Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:41

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (@TangerangNews / Tirto)

TANGERANGNEWS.com-Anies Baswedan terhitung mulai hari ini sudah tiada lagi bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta karena masa jabatannya habis.

Presiden Joko Widodo pun mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2022 yang resmi memberhentikan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022 masing-masing, satu, saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022," kata Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirjen Otda Herny Hutauruk di Kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia Senin 17 Oktober 2022.

Kemudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Indonesia Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan sementara. Heru dilantik langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ucap Tito diikuti Heru pada pelantikan.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill