PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong
Senin, 3 November 2025 | 18:32
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Indonesia Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan yang sudah habis masa jabatannya.
Usai dipilih Heru Budi Hartono langsung diperintahkan untuk membereskan soal macet dan banjir, masalah yang sudah lama terjadi di ibu kota.
"Sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 10 Oktober 2022.
Selain dua masalah krusial tersebut, Jokowi juga meminta Heru membenahi tata ruang ibu kota saat menjabat mulai mulai 17 Oktober 2022.
Heru diyakini Jokowi mampu menjalankan tugas yang diamanatkannya, karena sudah kenal lama. Selain memiliki rekam jejak dan kapasitas yang baik, dinilai memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Heru Budi hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Ia akan menggantikan Anies Baswedan mulai 17 Oktober 2022.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.
TODAY TAGBerdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews