Connect With Us

Soal Aset, Pemkot Gugat Pemkab Tangerang Ke MK

| Senin, 21 Februari 2011 | 17:00

Arief Rachadiono Wismansyah (tangerangnews / tangerangnews/dira)



TANGERANGNEWS-
Pemkot Tangerang tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait tidak kunjungnya penyerahan aset-aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Langkah jalur hukum itu ditempuh karena, Pemkab Tangerang belum juga memberikan keputusan yang tetap sampai saat ini.

“Permasalah penyerahan aset-aset ini akan kita bawa ke Mahkamah Konsitusi karena sampai saat ini belum ada keputusan tetap kapan diserahkan ke Pemkot oleh Pemkab Tangerang, “kata Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, hari ini.

Arif menyatakan langkah jalaur hukum ini ditempuh karena sesuai dengan Undang –Undang No 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kota Tangerang. Disitu disebutkan dalam kurun waktu 2 tahun  terbentuknya Kota Tangerang, aset-aset milik Pemkab Tangerang yang ada di wilayah Kota  Tangerang harus sudah diserahkan. 

Namun, sampai saat ini belum juga menemukan titik terang meskin sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan panita khusus penyerahan aset DPRD Kabupaten Tangerang.  

Dari 30 titik lahan milik Pemkab Tangerang yang berada di Kota Tangerang, hanya baru satu aset diserahkan yaitu Ahmad Yani. Sedangkan aset-aset lain belum. “Bahkan informasi yang kita terima Pemkab Tangerang mau menjual aset-aset secara terbuka dengan lelang, “ujar Wakil Walikota. (DIRA DERBY)
AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill