Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Emak-emak menyerbu bazar sembako di Koramil 04 Ciledug, Kota Tangerang, lantaran harganya lebih murah dari normal, Kamis, 27 Oktober 2022.
Bazar sembako murah tersebut digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang atas kerja sama Kodim 0506/Tgr dan FKPPI 2705.
Kepala Bidang Perdagangan Disindagkopukm Kota Tangerang Shandy Sulaeman mengatakan, bahan-bahan pangan yang dijual dalam bazar ini harganya lebih murah dari harga normal.
"Harganya memang lebih murah dari normal, tapi tetap berkualitas," jelasnya kepada TangerangNews.

Seperti harga daging sapi yang dijual Rp100 ribu per kilo dari harga normal Rp140 ribu. Lalu, cabai keriting dijual seharga Rp32 ribu dari harga normal Rp40 ribu.
"Jadi, harganya lebih miring (murah). Selisihnya mulai Rp2 ribu sampai Rp40 ribu," ungkapnya.

Menurutnya, bazar sembako murah ini diselenggarakan di sejumlah titik. Agenda pertama berada di Koramil Ciledug. Selanjutnya di Koramil Batuceper pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Lalu di Koramil Cibodas pada Senin, 31 Oktober 2022.
"Hari pertama di Koramil Ciledug alhamdulillah disambut antusias oleh masyarakat. Banyak emak-emak (ibu-ibu) yang menyerbu bazar sembako ini untuk memenuhi kebutuhan pangannya," pungkasnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews