Libur Sekolah, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Hadirkan Paket Staycation Ramah Keluarga
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:03
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TANGERANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun.
Besaran anggaran ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang APBD Tahun 2023 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan dalam APBD 2023, anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," ujarnya.
Salah satu upayanya yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dengan terus memanfaatkan venue-venue Porprov VI Banten 2022.
Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, di mana telah mencapai 70 %.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Masa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
TODAY TAGSejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews