Connect With Us

Honor Ad Hoc Didanai APBD Banten, Anggota DPRD Tangerang Sebut Tidak Pengaruhi Dana Pilkada

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 14:33

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi meyakini honor ad hoc terkait pelaksanaan pilkada didanai APBD Provinsi Banten tidak akan berpengaruh terhadap usulan anggaran dana cadangan pilkada Kota Tangerang.

"Sepertinya tidak akan mengubah (besaran usulan  anggaran), karena komponen pemilu yang lain masih menjadi tanggung jawab kota dan kabupaten,  tapi tergantung kesepakatan pansus (panitia khusus) pembentukan dana cadangan pemilu," ujarnya, Kamis, 15 September 2022.

DPRD Kota Tangerang telah mengajukan Raperda Inisiatif tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024. Berdasarkan ajuan, pengajuan dana cadangan yang diusulkan adalah Rp 101.277.674.000.  

Jumlah ini meningkat drastis dibanding pilkada 2018 yang hanya sebesar Rp 61 miliar, demikian pula pada pilkada 2013 sebesar  Rp 60 miliar serta 2008 sebesar Rp 16 miliar. 

"Dana ini tidak bisa satu tahun anggaran, makanya  dicicil. Tahun anggaran 2022 masuk sebagian, APBD 2023 murni juga masuk lagi demikian  pula pada APBD Perubahan 2023,” kata Edi.

Menurutnya, dana diajukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti, kenaikan jumlah  pemilih, kenaikan honorarium petugas ad hoc, alat pelindung diri hingga santunan penyelenggara  pemilu. 

Seperti diketahui, kebutuhan honorarium penyelenggara diajukan sebagai berikut; honor PPK yakni Rp 1.842. 750.000,  honor PPS: Rp 6.115.200.000, honor KPPS: Rp 23.360.000.000 dan honor PPDP sebesar: Rp 2.560.000.000. 

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill