Connect With Us

Honor Ad Hoc Didanai APBD Banten, Anggota DPRD Tangerang Sebut Tidak Pengaruhi Dana Pilkada

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 14:33

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi meyakini honor ad hoc terkait pelaksanaan pilkada didanai APBD Provinsi Banten tidak akan berpengaruh terhadap usulan anggaran dana cadangan pilkada Kota Tangerang.

"Sepertinya tidak akan mengubah (besaran usulan  anggaran), karena komponen pemilu yang lain masih menjadi tanggung jawab kota dan kabupaten,  tapi tergantung kesepakatan pansus (panitia khusus) pembentukan dana cadangan pemilu," ujarnya, Kamis, 15 September 2022.

DPRD Kota Tangerang telah mengajukan Raperda Inisiatif tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024. Berdasarkan ajuan, pengajuan dana cadangan yang diusulkan adalah Rp 101.277.674.000.  

Jumlah ini meningkat drastis dibanding pilkada 2018 yang hanya sebesar Rp 61 miliar, demikian pula pada pilkada 2013 sebesar  Rp 60 miliar serta 2008 sebesar Rp 16 miliar. 

"Dana ini tidak bisa satu tahun anggaran, makanya  dicicil. Tahun anggaran 2022 masuk sebagian, APBD 2023 murni juga masuk lagi demikian  pula pada APBD Perubahan 2023,” kata Edi.

Menurutnya, dana diajukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti, kenaikan jumlah  pemilih, kenaikan honorarium petugas ad hoc, alat pelindung diri hingga santunan penyelenggara  pemilu. 

Seperti diketahui, kebutuhan honorarium penyelenggara diajukan sebagai berikut; honor PPK yakni Rp 1.842. 750.000,  honor PPS: Rp 6.115.200.000, honor KPPS: Rp 23.360.000.000 dan honor PPDP sebesar: Rp 2.560.000.000. 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill