Connect With Us

Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Nomer Darurat di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2022 | 23:34

Ilustrasi hujan petir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan ekstrem dan badai di wilayah Jabodetabek, pada Rabu 28 Desember 2022.

Atas peringatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat, untuk siap siaga hadapi kondisi ini.

Terutama untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, pohon tumbang, angin kencang atau puting beliung.

Masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi emergency call canter di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144, untuk mendapat bantuan penanganan atau sekedar melaporkan kondisi di wilayahnya.

BPBD telah mengambil sejumlah langkah antisipasi cuaca ekstrem ini, di antaranya mengeluarkan surat edaran kepada OPD dan jajaran lainnya, terkait kesiapsiagaan dan antisipasi adanya hujan ekstrem. 

Selain itu, menguatkan strategi penanganan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Satpol PP. 

"Komunikasi persiapan menghadapi bencana telah disiapkan. Mulai dari langkah apa yang bisa dilakukan sebagai langkah pencegahan, penanganan saat bencana terjadi, posko, layanan kesehatan hingga bantuan telah dikoordinasikan," jelas Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono, Selasa 27 Desember 2022. 

Di samping itu, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk bersiap siaga, khususnya pada wilayah langganan banjir. Diimbau menyelamatkan dokumen-dokumen administrasi dan berkas penting lainnya. 

"Pastikan instalasi listrik aman, guna mencegah korsleting listrik saat dilanda banjir, khususnya jaringan listrik yang berusia 20 tahun lebih. Jangan acuh, masyarakat harus terus memantau informasi terkini terhadap prediksi BRIN atau BMKG," imbau Maryono. 

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:18

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kini dilengkapi fasilitas pencucian truk sampah (truck wash).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill