Connect With Us

Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Nomer Darurat di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2022 | 23:34

Ilustrasi hujan petir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan ekstrem dan badai di wilayah Jabodetabek, pada Rabu 28 Desember 2022.

Atas peringatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat, untuk siap siaga hadapi kondisi ini.

Terutama untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, pohon tumbang, angin kencang atau puting beliung.

Masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi emergency call canter di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144, untuk mendapat bantuan penanganan atau sekedar melaporkan kondisi di wilayahnya.

BPBD telah mengambil sejumlah langkah antisipasi cuaca ekstrem ini, di antaranya mengeluarkan surat edaran kepada OPD dan jajaran lainnya, terkait kesiapsiagaan dan antisipasi adanya hujan ekstrem. 

Selain itu, menguatkan strategi penanganan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Satpol PP. 

"Komunikasi persiapan menghadapi bencana telah disiapkan. Mulai dari langkah apa yang bisa dilakukan sebagai langkah pencegahan, penanganan saat bencana terjadi, posko, layanan kesehatan hingga bantuan telah dikoordinasikan," jelas Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono, Selasa 27 Desember 2022. 

Di samping itu, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk bersiap siaga, khususnya pada wilayah langganan banjir. Diimbau menyelamatkan dokumen-dokumen administrasi dan berkas penting lainnya. 

"Pastikan instalasi listrik aman, guna mencegah korsleting listrik saat dilanda banjir, khususnya jaringan listrik yang berusia 20 tahun lebih. Jangan acuh, masyarakat harus terus memantau informasi terkini terhadap prediksi BRIN atau BMKG," imbau Maryono. 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill