Connect With Us

Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Nomer Darurat di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 27 Desember 2022 | 23:34

Ilustrasi hujan petir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengeluarkan peringatan dini adanya potensi hujan ekstrem dan badai di wilayah Jabodetabek, pada Rabu 28 Desember 2022.

Atas peringatan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat, untuk siap siaga hadapi kondisi ini.

Terutama untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, pohon tumbang, angin kencang atau puting beliung.

Masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi emergency call canter di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144, untuk mendapat bantuan penanganan atau sekedar melaporkan kondisi di wilayahnya.

BPBD telah mengambil sejumlah langkah antisipasi cuaca ekstrem ini, di antaranya mengeluarkan surat edaran kepada OPD dan jajaran lainnya, terkait kesiapsiagaan dan antisipasi adanya hujan ekstrem. 

Selain itu, menguatkan strategi penanganan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Satpol PP. 

"Komunikasi persiapan menghadapi bencana telah disiapkan. Mulai dari langkah apa yang bisa dilakukan sebagai langkah pencegahan, penanganan saat bencana terjadi, posko, layanan kesehatan hingga bantuan telah dikoordinasikan," jelas Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono, Selasa 27 Desember 2022. 

Di samping itu, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk bersiap siaga, khususnya pada wilayah langganan banjir. Diimbau menyelamatkan dokumen-dokumen administrasi dan berkas penting lainnya. 

"Pastikan instalasi listrik aman, guna mencegah korsleting listrik saat dilanda banjir, khususnya jaringan listrik yang berusia 20 tahun lebih. Jangan acuh, masyarakat harus terus memantau informasi terkini terhadap prediksi BRIN atau BMKG," imbau Maryono. 

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

KOTA TANGERANG
Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:37

Aksi meresahkan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) bersenjata api (senpi) di wilayah Kota Tangerang akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill