Connect With Us

Alasan Kenapa Jangan Berteduh di Bawah Pohon saat Hujan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Januari 2023 | 15:21

Ilustrasi berteduh saat hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musim hujan seperti saat ini, pemotor kerap berteduh menunggu hujan reda di bawah pohon, papan reklame, maupun tiang listrik. Namun, tindakan tersebut ternyata tidak dibenarkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Menurutnya tempat-tempat tersebut berpotensi tumbang atau jatuh saat hujan deras tiba.

"Tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara ketika melintas di bawah tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, hingga billboard. Selain itu, waspada akan pohon tumbang saat berkendara, berhentilah sejenak di tempat yang aman ketika hujan lebat disertai angin," katanya seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa 3 Januari 2023.

Selain itu berteduh tiang listrik ataupun papan reklame saat hujan deras berbahaya, sebab bisa saja petir menyambar.

"Sambaran petir dapat menimbulkan efek bahaya pada tubuh, tak sedikit korban meninggal dunia karena tersambar petir," katanya.

Untuk menghindari risiko pohon tumbang saat hujan deras, masyarakat diminta untuk memantau info terkini terkait kondisi cuaca melalui ponsel.

"Bila memang situasinya dikabarkan akan ada hujan lebat dan potensi angin kencang, lebih baik tunda perjalanan tersebut. Ini kita bicara dari sisi safety, artinya lebih ke pencegahan," ujar Rizal.

Menurut Rizal, hal tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pengendara motor, pengemudi mobil pun memiliki risiko yang sama.

"Bagi pengendara mobil, dituntut agar lebih fokus dan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan. Tidak hanya pada sisi depan, samping dan belakang, namun juga ancaman dari atas,'' tegasnya.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill