Connect With Us

Alasan Kenapa Jangan Berteduh di Bawah Pohon saat Hujan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Januari 2023 | 15:21

Ilustrasi berteduh saat hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musim hujan seperti saat ini, pemotor kerap berteduh menunggu hujan reda di bawah pohon, papan reklame, maupun tiang listrik. Namun, tindakan tersebut ternyata tidak dibenarkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Menurutnya tempat-tempat tersebut berpotensi tumbang atau jatuh saat hujan deras tiba.

"Tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara ketika melintas di bawah tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, hingga billboard. Selain itu, waspada akan pohon tumbang saat berkendara, berhentilah sejenak di tempat yang aman ketika hujan lebat disertai angin," katanya seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa 3 Januari 2023.

Selain itu berteduh tiang listrik ataupun papan reklame saat hujan deras berbahaya, sebab bisa saja petir menyambar.

"Sambaran petir dapat menimbulkan efek bahaya pada tubuh, tak sedikit korban meninggal dunia karena tersambar petir," katanya.

Untuk menghindari risiko pohon tumbang saat hujan deras, masyarakat diminta untuk memantau info terkini terkait kondisi cuaca melalui ponsel.

"Bila memang situasinya dikabarkan akan ada hujan lebat dan potensi angin kencang, lebih baik tunda perjalanan tersebut. Ini kita bicara dari sisi safety, artinya lebih ke pencegahan," ujar Rizal.

Menurut Rizal, hal tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pengendara motor, pengemudi mobil pun memiliki risiko yang sama.

"Bagi pengendara mobil, dituntut agar lebih fokus dan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan. Tidak hanya pada sisi depan, samping dan belakang, namun juga ancaman dari atas,'' tegasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill