Connect With Us

Alasan Kenapa Jangan Berteduh di Bawah Pohon saat Hujan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Januari 2023 | 15:21

Ilustrasi berteduh saat hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musim hujan seperti saat ini, pemotor kerap berteduh menunggu hujan reda di bawah pohon, papan reklame, maupun tiang listrik. Namun, tindakan tersebut ternyata tidak dibenarkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Menurutnya tempat-tempat tersebut berpotensi tumbang atau jatuh saat hujan deras tiba.

"Tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara ketika melintas di bawah tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, hingga billboard. Selain itu, waspada akan pohon tumbang saat berkendara, berhentilah sejenak di tempat yang aman ketika hujan lebat disertai angin," katanya seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa 3 Januari 2023.

Selain itu berteduh tiang listrik ataupun papan reklame saat hujan deras berbahaya, sebab bisa saja petir menyambar.

"Sambaran petir dapat menimbulkan efek bahaya pada tubuh, tak sedikit korban meninggal dunia karena tersambar petir," katanya.

Untuk menghindari risiko pohon tumbang saat hujan deras, masyarakat diminta untuk memantau info terkini terkait kondisi cuaca melalui ponsel.

"Bila memang situasinya dikabarkan akan ada hujan lebat dan potensi angin kencang, lebih baik tunda perjalanan tersebut. Ini kita bicara dari sisi safety, artinya lebih ke pencegahan," ujar Rizal.

Menurut Rizal, hal tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pengendara motor, pengemudi mobil pun memiliki risiko yang sama.

"Bagi pengendara mobil, dituntut agar lebih fokus dan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan. Tidak hanya pada sisi depan, samping dan belakang, namun juga ancaman dari atas,'' tegasnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill