Connect With Us

Alasan Kenapa Jangan Berteduh di Bawah Pohon saat Hujan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 3 Januari 2023 | 15:21

Ilustrasi berteduh saat hujan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Musim hujan seperti saat ini, pemotor kerap berteduh menunggu hujan reda di bawah pohon, papan reklame, maupun tiang listrik. Namun, tindakan tersebut ternyata tidak dibenarkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh.

Menurutnya tempat-tempat tersebut berpotensi tumbang atau jatuh saat hujan deras tiba.

"Tetap fokus dan berhati-hati saat berkendara ketika melintas di bawah tiang listrik, tiang rambu lalu lintas, hingga billboard. Selain itu, waspada akan pohon tumbang saat berkendara, berhentilah sejenak di tempat yang aman ketika hujan lebat disertai angin," katanya seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa 3 Januari 2023.

Selain itu berteduh tiang listrik ataupun papan reklame saat hujan deras berbahaya, sebab bisa saja petir menyambar.

"Sambaran petir dapat menimbulkan efek bahaya pada tubuh, tak sedikit korban meninggal dunia karena tersambar petir," katanya.

Untuk menghindari risiko pohon tumbang saat hujan deras, masyarakat diminta untuk memantau info terkini terkait kondisi cuaca melalui ponsel.

"Bila memang situasinya dikabarkan akan ada hujan lebat dan potensi angin kencang, lebih baik tunda perjalanan tersebut. Ini kita bicara dari sisi safety, artinya lebih ke pencegahan," ujar Rizal.

Menurut Rizal, hal tersebut tak hanya diperuntukkan bagi pengendara motor, pengemudi mobil pun memiliki risiko yang sama.

"Bagi pengendara mobil, dituntut agar lebih fokus dan meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan. Tidak hanya pada sisi depan, samping dan belakang, namun juga ancaman dari atas,'' tegasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill