Connect With Us

BPBD Kabupaten Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Keluar Rumah saat Hujan Petir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:27

Ilustrasi hujan disertai petir. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah saat hujan lebat disertai petir.

"Cuaca saat ini sangat ekstrim, hujan lebat disertai petir. Dikhawatirkan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tersambar petir," kata Ujat Sudrajat, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Selasa 17 Mei 2022.

Berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika, ada beberapa wilayah Kabupaten Tangerang yang diguyur hujan lebat disertai petir, seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan dan Curug.

"Usahakan jangan beraktivitas di luar rumah saat hujan disertai petir. Jika terlanjur berada di luar rumah, langsung cari tempat berlindung di dalam ruangan yang aman," pungkas Ujat.

Selain itu, Jangan pula mengoperasikan berbagai barang elektronik yang memanfaatkan pemancar, seperti radio, televisi, dan telepon dengan kabel.

"Ketika di dalam rumah dan kondisi di luar petir bergemuruh, sebaiknya pakai telepon seluler karena masih relatif aman," ujar Ujat.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Diklaim Warga, Pemkot Tangerang Eksekusi Aset Eks SDN Rawa Bokor Seluas 1.580 Meter Persegi

Jumat, 24 April 2026 | 14:55

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengamankan aset berupa lahan dan bangunan eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawa Bokor di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 4 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill