RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah saat hujan lebat disertai petir.
"Cuaca saat ini sangat ekstrim, hujan lebat disertai petir. Dikhawatirkan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tersambar petir," kata Ujat Sudrajat, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Selasa 17 Mei 2022.
Berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika, ada beberapa wilayah Kabupaten Tangerang yang diguyur hujan lebat disertai petir, seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan dan Curug.
"Usahakan jangan beraktivitas di luar rumah saat hujan disertai petir. Jika terlanjur berada di luar rumah, langsung cari tempat berlindung di dalam ruangan yang aman," pungkas Ujat.
Selain itu, Jangan pula mengoperasikan berbagai barang elektronik yang memanfaatkan pemancar, seperti radio, televisi, dan telepon dengan kabel.
"Ketika di dalam rumah dan kondisi di luar petir bergemuruh, sebaiknya pakai telepon seluler karena masih relatif aman," ujar Ujat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews