TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Setelah diluncurkan, Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mendorong pelanggannya agar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pelanggan Tirta Benteng (SiGanteng), untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan.
Hal ini dilakukan dengan mensosialisasikan secara langsung aplikasi berbasis android dan iOS ini, ke rumah pelanggan secara door to door.
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Sumarya mengungkapkan dalam sosialisasi ini, pihaknya mengerahkan 220 pegawai PDAM, yang disebar ke beberapa titik kawasan pelanggan di Kota Tangerang.
Tujuannya agar memudahkan pelanggan memahami tentang aplikasi SiGanteng.
"Disamping itu, mecoba melakukan pendekatan dan mendengar keluhan pelanggan secara langsung," ujar Sumarya, Kamis 2 Maret 2023.

Dijelaskan Sumarya, sosialisasi telah dilakukan sejak kemarin, dengan target tiga ribu pelanggan per harinya.
Dengan ini, Perumda Tirta Benteng berupaya dapat mengunjungi seluruh pelanggan yang kini sudah berjumlah 95.000 orang dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.
Dalam aplikasi SiGanteng, masyarakat sudah bisa melakukan lapor meter secara mandiri. Selain itu, aplikasi ini masih akan terus disempurnakan, sehingga masyarakat bisa lebih mudah memanfaatkannya.
"SiGanteng ini memiliki enam fitur yang masih disempurnakan, seperti info tagihan, info pemakaian air, pengaduan layanan, lapor meter mandiri dan pembayaran online," jelas Sumarya.
Sementara itu, Dora, warga Komplek Garuda, RT05/RW06, Kecamatan Cipondoh, Kgta Tangerang mengaku dengan aplikasi SiGanteng, kini dirinya lebih mudah mengecek biaya tagihan serta lapor meter secara mandiri.
"Sosialisasi ini cukup membantu, apalagi ada aplikasi yang memudahkan saya dalam mengecek tagihan tanpa harus bepergian, jadi lebih efisien," tuturnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews