Connect With Us

Program Caper Si Abah Mudahkan Catat Akta Perkawinan Pasangan Non Muslim di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:03

Ilustrasi pernikahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen Akta Perkawinan, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memiliki program Caper Si Abah (Catatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah). 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R Irman Pujahendra mengungkapkan layanan ini merupakan kerjasama Disdukcapil dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk mencatatkan perkawinan bagi pasangan non muslim.

Dengan program ini, pemohon dapat menghemat tenaga karena proses akan dilaksanakan pada rumah ibadah sesuai dengan tempat berlangsungnya pernikahan. 

“Dalam hal ini, pasangan baru menikah ini tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil. Tinggal melakukan pencatatan perkawinan dari rumah ibadah tempatnya menikah," ujarnya, Kamis 25 Mei 2023.

Prosesnya, petugas rumah ibadah yang telah dilatih oleh Disdukcapil akan melakukan penginputan data melalui website Sobat Dukcapil.

Selanjutnya, data yang lengkap akan langsung diproses oleh petugas Disdukcapil, dengan maksimal waktu kerja 10 hari.

"ika ada kelengkapan yang kurang, akan ada penginformasian atau pengembalian berkas untuk lebih dulu dilengkapi. 

Setelah data lengkap, Disdukcapil, rumah ibadah dan pasangan yang bersangkutan akan melakukan penjadwalan pertemuan untuk proses pencatatan akta perkawinan.

Jika sudah selesai, untuk Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan akan diterima secara online berupa pdf.

"Sedangkan untuk e-KTP dengan pembaharuan status dapat diambil di layanan drive thru," jelas Irman.

Menurutnya, layanan ini dibuat untuk dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus dokumen akta perkawinan.

"Dengan ini, kami membuka sebanyak-banyaknya pintu pelayanan Dukcapil, sehingga masyarakat cukup mendaftar melalui rumah ibadah yang sudah bekerjasama untuk melakukan proses pencatatan perkawinan,” jelasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill