Connect With Us

Program Caper Si Abah Mudahkan Catat Akta Perkawinan Pasangan Non Muslim di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:03

Ilustrasi pernikahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen Akta Perkawinan, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memiliki program Caper Si Abah (Catatan Perkawinan Selesai di Rumah Ibadah). 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R Irman Pujahendra mengungkapkan layanan ini merupakan kerjasama Disdukcapil dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk mencatatkan perkawinan bagi pasangan non muslim.

Dengan program ini, pemohon dapat menghemat tenaga karena proses akan dilaksanakan pada rumah ibadah sesuai dengan tempat berlangsungnya pernikahan. 

“Dalam hal ini, pasangan baru menikah ini tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil. Tinggal melakukan pencatatan perkawinan dari rumah ibadah tempatnya menikah," ujarnya, Kamis 25 Mei 2023.

Prosesnya, petugas rumah ibadah yang telah dilatih oleh Disdukcapil akan melakukan penginputan data melalui website Sobat Dukcapil.

Selanjutnya, data yang lengkap akan langsung diproses oleh petugas Disdukcapil, dengan maksimal waktu kerja 10 hari.

"ika ada kelengkapan yang kurang, akan ada penginformasian atau pengembalian berkas untuk lebih dulu dilengkapi. 

Setelah data lengkap, Disdukcapil, rumah ibadah dan pasangan yang bersangkutan akan melakukan penjadwalan pertemuan untuk proses pencatatan akta perkawinan.

Jika sudah selesai, untuk Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan akan diterima secara online berupa pdf.

"Sedangkan untuk e-KTP dengan pembaharuan status dapat diambil di layanan drive thru," jelas Irman.

Menurutnya, layanan ini dibuat untuk dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus dokumen akta perkawinan.

"Dengan ini, kami membuka sebanyak-banyaknya pintu pelayanan Dukcapil, sehingga masyarakat cukup mendaftar melalui rumah ibadah yang sudah bekerjasama untuk melakukan proses pencatatan perkawinan,” jelasnya.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill