Connect With Us

Penting, Catat Nomor Darurat BPBD di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 21 Juni 2023 | 11:02

BPBD Kota Tangerang menerima aduan keadaan darurat (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Memiliki akses cepat ke nomor kontak darurat merupakan hal yang sangat penting. Hal ini dikarenakan kondisi darurat tertentu tidak pernah tahu kapan dan di mana bisa terjadi.

Kota Tangerang memiliki nomor darurat seperti layanan 112 atau 119. Namun, bagaimana dengan nomor darurat yang dikelola khusus oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang?

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, layanan darurat di Kota Tangerang masih terpusat di call center 112. Tetapi, pihaknya memiliki nomor layanan darurat di bawah naungan BPBD Kota Tangerang.

Maryono menjelaskan, untuk wilayah Batuceper di nomor 021-5522366, wilayah Cibodas di nomor 021-55732113, wilayah Ciledug di nomor 021-73450934 dan untuk wilayah Periuk di nomor 021-59319462.

“Ini merupakan nomor telepon darurat BPBD Kota Tangerang, yaitu empat nomor UPT Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang. Selain itu, BPBD Kota Tangerang juga memiliki nomor pusat mako di 021-5582144, semua nomor yang tersedia bersiaga 24 jam lengkap dengan petugas yang disagakan 24 jam penuh,” ujar Maryono, Rabu, 21 Juni 2023.

Lebih lanjut kata Maryono, layanan terpadu ini disediakan untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan bantuan, khususnya dari BPBD Kota Tangerang jika sedang ada dalam situasi keadaan darurat dengan menghubungi nomor-nomor tersebut.   

"Kami pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk mencatat nomor-nomor ini, sekiranya dibutuhkan pada waktu dan kondisi yang tidak diinginkan," imbuh Maryono.

Kendati demikian, Maryono meminta agar masyarakat menggunakan nomor layanan terpadu ini sebaik mungkin dan secara bijaksan serta tidak melakukan keisengan dengan sengaja.

Sebagai informasi, nomor layanan darurat menerima berbagai aduan, seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, keberadaan hewan liar, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta keadaan darurat lainnya.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill