Connect With Us

Curi Besi Rp30 Ribu ,Satpam Didakwa 5 Tahun

| Rabu, 6 April 2011 | 17:05

Lili Kurniawan bersama istri dan anaknya. (tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Suasana haru menghiasi jalannya persidangan seorang petugas Satpam bernama Lili Kurniawan, 31,  warga Jalan Kemiri Jaya, RT 03/01 No.75, Beji, Kecamatan Tanah Baru, Depok yang bekerja di PT Eagle Farma Caplang di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
 
Suara tangis dari keluarga dan istri membahana baik sebelum sidang maupun saat sidang berjalan di sudut ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (6/4) sekitar pukul 15.31 WIB.  
 
Lili yang mengenakan, baju putih celana hitam dibalut rompi warna hijau itu menangisi nasibnya, karena membayangkan akan dipidana penjara selama 5 tahun penjara. Pasalnya, diduga dia telah mencuri dua pipa besi  yang masing-masing berukuran 10 cm dan 30 cm dengan perkirakan senilai Rp30.000.

Menurut istri Lili, Reni Maryani ,23, suaminya itu sudah bekerja sejak 1 tahun empat bulan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada 15 Agustus 2010.
 
Ketika itu Lili tiba-tiba diajak rekan kerjanya yang juga Satpam bernama Ilal ke belakang pabrik untuk merapikan isi gudang. Lili dan Ilal sebelumnya berada di pos depan pabrik itu.  

"Tiba-tiba, Ilal pergi dan keluar dari gudang itu. Ilal mengaku kepada suami saya mau memanggil orang yang mau membeli besi. Besi yang diambil ada dua besi pipa dengan panjang 10 cm dan 30 cm," katanya, di PN Tangerang sambil menggendong Gilang,8 bulan anak satu-satunya pasangan ini.
 
Ternyata, kata Reni, Ilal datang bukan tukang yang ingin beli besi. Ilal ternyata memanggil warga dan menangkap suami Reni dengan barang bukti besi tersebut ditangan Lili. Warga pun akhirnya membawa Lili ke ke Polsek Jatiuwung.  “Ini sepertinya jebakan,” ujar Reni.

Oleh petugas polisi, Lili sempat menjalani penahan dua hari di Polsek Jatiuwung,  kemudian dijadikan tahanan luar dan hanya harus menjalani wajib lapor. Namun, pada 16 Maret 2011, Lili dan keluarganya  mendapat telepon dari petugas Polsek Jatiuwung.
 
“Kami disuruh datang ke Polsek, pada 17 Maret kami datang dan suami saya langsung ditahan," terangnya.   Kini, Lili ditahan di Lapas Pemuda setelah sempat ditahan di Kejari Tangerang.

Berbeda dengan keterangan Reni,  ukuran besi menurut JPU dari Kejari Tangerang pada dakwaannya adalah  20 cm dan 50 cm senilai Rp100.000.  bukan 10 cm dan 30 cm.  JPU mendakwa Lili dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun pejara.

Pada persidangan yang dimulai pukul 15.31 WIB dan selesai pada 15.45 WIB itu di Ketuai oleh majelis hakim, Riyadi Sunindyo dengan JPU Ruhimat.  “Mendakwa terdakwa karena melamggar Pasal 362 KUHP,” ujar Ruhimat.

Pengacara Lili, Vera dan Zaenudin mengatakan, kliennya tidak mencuri melainkan merapikan besi yang berada digudang. Selain itu, besi itu pun dianggap tidak berharga dan tidak berguna di gudang.
 
 "Saya pikir ini terlalu berlebihan,  karena akibat dari tuduhan ini dia kehilangan pekerjaan. Sebetulnya kan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami akan ajukan eksepsi dan menulis surat penangguhan penahanan," terang Zaenudin. (dra)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

PLN UID Banten Kawal Listrik Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih yang Diresmikan Presiden

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill