Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih ke endemi lantaran konfirmasi kasus harian mendekati nihil pada Rabu, 21 Juni 2023, lalu.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengklaim masyarakatnya telah memiliki antibodi Covid-19 dengan angka sebesar 100 persen.
"Kasus harian COVID-19 masih ada tapi hanya satu atau dua kasus, bahkan nihil. Hasil sero survey, masyarakat Kota Tangerang antibodinya sudah terbentuk 100 persen dan cakupan vaksinasi juga sudah baik, yang artinya COVID-19 di Kota Tangerang terkendali," ujarnya dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 25 Juni 2023.
Kendati demikian, Dini menyebut masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan surveillance Covid-19 jika terdapat gejala-gejala yang mengindikasikan Covid-19, dengan segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
"Pelayanan seperti swab masih bisa didapatkan karena sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. Sama seperti TBC dan lainnya itu tetap ada dan pengendaliannya pun tetap harus ada. Apabila sakit, dan gejalanya menyerupai Covid-19 segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Dini mengimbau, agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19 meski sudah berstatus endemi dengan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, ditambah rutin berolahraga.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews