Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026
Selasa, 25 November 2025 | 19:43
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih ke endemi lantaran konfirmasi kasus harian mendekati nihil pada Rabu, 21 Juni 2023, lalu.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengklaim masyarakatnya telah memiliki antibodi Covid-19 dengan angka sebesar 100 persen.
"Kasus harian COVID-19 masih ada tapi hanya satu atau dua kasus, bahkan nihil. Hasil sero survey, masyarakat Kota Tangerang antibodinya sudah terbentuk 100 persen dan cakupan vaksinasi juga sudah baik, yang artinya COVID-19 di Kota Tangerang terkendali," ujarnya dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 25 Juni 2023.
Kendati demikian, Dini menyebut masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan surveillance Covid-19 jika terdapat gejala-gejala yang mengindikasikan Covid-19, dengan segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
"Pelayanan seperti swab masih bisa didapatkan karena sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. Sama seperti TBC dan lainnya itu tetap ada dan pengendaliannya pun tetap harus ada. Apabila sakit, dan gejalanya menyerupai Covid-19 segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Dini mengimbau, agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19 meski sudah berstatus endemi dengan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, ditambah rutin berolahraga.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews