Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih ke endemi lantaran konfirmasi kasus harian mendekati nihil pada Rabu, 21 Juni 2023, lalu.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengklaim masyarakatnya telah memiliki antibodi Covid-19 dengan angka sebesar 100 persen.
"Kasus harian COVID-19 masih ada tapi hanya satu atau dua kasus, bahkan nihil. Hasil sero survey, masyarakat Kota Tangerang antibodinya sudah terbentuk 100 persen dan cakupan vaksinasi juga sudah baik, yang artinya COVID-19 di Kota Tangerang terkendali," ujarnya dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 25 Juni 2023.
Kendati demikian, Dini menyebut masyarakat masih bisa mendapatkan pelayanan surveillance Covid-19 jika terdapat gejala-gejala yang mengindikasikan Covid-19, dengan segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat.
"Pelayanan seperti swab masih bisa didapatkan karena sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. Sama seperti TBC dan lainnya itu tetap ada dan pengendaliannya pun tetap harus ada. Apabila sakit, dan gejalanya menyerupai Covid-19 segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," jelasnya.
Dini mengimbau, agar masyarakat tidak meremehkan Covid-19 meski sudah berstatus endemi dengan tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta mengonsumsi makanan bergizi dan seimbang, ditambah rutin berolahraga.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews