Connect With Us

Mulai dari Rp100 Ribu, Segini Besaran Biaya Retribusi Pemakaman di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 7 Juli 2023 | 09:02

TPU Selapajang Jaya (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Setiap ahli waris diwajibkan untuk memenuhi persyaratan untuk membayar retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, pihak pemerintah kota (Pemkot) Tangerang hanya mengelola TPU Selapajang Jaya.

Berlokasi di Jalan Iskandar Muda, Nomor 46, RT 004, RW 002, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, TPU Selapajang Jaya memiliki luas 11,7 hektare.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi di antaranya KTP almarhum atau almarhumah Kota Tangerang, KTP penanggung jawab, Kartu Keluarga (KK) almarhum atau almarhumah, surat pengantar RT, dan surat kematian dari Rumah Sakit (RS) atau dari kelurahan.

“Untuk pelayanan pemakaman berlangsung setiap hari tanpa hari libur. Untuk laporan pemakaman berkas hard copy harus dilampirkan oleh pemohon atau perwakilan. Pemakaman malam hari hanya dilayani dari pukul 18.00 hingga 20.00 wib,” jelas Sugi.

Sugihharto mengimbau, agar pemohon telah melaporkan terlebih dahulu dua jam sebelum pelaksanaan pemakaman guna durasi penggalian makam.

Sebab, jika laporan pemakaman melebihi jam pelayanan, maka akan dilakukan keesokan harinya.

Dikatakan Sugihharto, biaya retribusi pelayanan penggunaan tanah makam di Kota Tangerang untuk tiga tahun sebesar Rp100 ribu. 

Sedangkan, untuk perpanjangan penggunaan tanah makan Rp25 ribu untuk tiga tahun pertama, kemudian Rp35 ribu untuk tiga tahun kedua.

Lalu, Rp50 ribu untuk tiga tahun ketigaRp75 ribu untuk tiga tahun keempat, dan Rp100 ribu untuk tiga tahun kelima.

Aturan ini, kata Sugihharto, tidak diberlakukan retribusi bagi masyarakat tidak mampu dengan syarat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

“Selain itu, untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang tanpa terkecuali juga dapat memanfaatkan penggunaan mobil jenazah khusus dalam kota secara gratis. Hanya menghubungi Tangerang Siaga 112,” tutup Sugihharto.

KOTA TANGERANG
Pabrik Bohlam di Batuceper Tangerang Ludes Terbakar, Pekerja Lari Berhamburan

Pabrik Bohlam di Batuceper Tangerang Ludes Terbakar, Pekerja Lari Berhamburan

Rabu, 16 September 2026 | 15:19

Peristiwa kebakaran melanda sebuah pabrik produksi bohlam yang berlokasi di Jalan Pembangunan I, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu 16 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Gudang di Kosambi Tangerang

Kebakaran Hebat Hanguskan 20 Gudang di Kosambi Tangerang

Rabu, 16 September 2026 | 14:56

Insiden kebakaran hebat menghanguskan puluhan gudang yang berada di Kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 16 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill