Connect With Us

Seluruh Warga Kota Tangerang Harus Ikut Upacara Bendera HUT ke-78 RI

Fahrul Dwi Putra | Senin, 7 Agustus 2023 | 14:49

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 7 Agustus 2023. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Seluruh warga Kota Tangerang diminta untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 atau upacara bendera.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, hal itu dimaksudkan guna menumbuhkan jiwa nasionalisme bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga: Jelang HUT ke-78 RI, Wali Kota Arief Tekankan Pentingnya Memupuk Kebersamaan 

“Imbau warganya untuk adakan upacara bendera di tanggal 17 Agustus hingga tingkat RW dan RT," ujar Arief saat memimpin Rapat Evaluasi Pembangunan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 7 Agustus 2023.

Selain itu, Arief menginstruksikan seluruh perangkat OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk terus menggelar kegiatan yang bersifat pelombaan hingga gebyar pelayanan administrasi bagi masyarakat guna menyemarakkan HUT RI ke-78.

“Total ada sebanyak 19 kegiatan yang disudah terdata, bukan hanya untuk pegawai tapi juga untuk masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Hore, Banjir Diskon Pajak PBB dan BPTHP di Kota Tangerang Spesial HUT ke-78 RI 

Arief menuturkan, salah satu kegiatan dalam rangka menyambut kemerdekaan RI di antaranya ialah pembagian seribu bendera merah putih di Kecamatan Ciledug.

“Rangkaian kegiatan sudah berlangsung sejak 31 Juli 2023 dengan kegiatan pembagian 1.000 bendera merah putih di Kecamatan Ciledug,” katanya.

Lebih lanjut, Arief berharap kemeriahan kegiatan perayaan HUT RI dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

“Informasikan secara masif, agar masyarakat jadi tahu dan bisa ikut partisipasi,” tutupnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill