Persita Tumbangkan Persis Solo 3-1 di Manahan, Kunci Tiga Poin Sejak Babak Pertama
Senin, 5 Januari 2026 | 09:37
Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Akta nikah adalah bukti resmi dari sahnya perkawinan pasangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dokumen ini sangat penting karena membuktikan bahwa pasangan telah sah dalam perkawinan menurut agama dan kepercayaan mereka. Bagi yang ingin mengurus akta nikah, berikut adalah panduan lengkapnya:
Sebelum mengurus akta nikah, pastikan Anda telah menyiapkan semua berkas persyaratan berikut:
Setelah Anda memiliki semua persyaratan di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengurus akta nikah:
Terakhir, penting untuk diketahui bahwa Disdukcapil Kota Tangerang telah menjalin kerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mencatatkan perkawinan bagi pasangan non-Muslim.
Proses ini akan dilakukan di rumah ibadah sesuai dengan tempat berlangsungnya pernikahan. Petugas rumah ibadah yang telah dilatih akan menginput data melalui situs web sobat dukcapil. Setelah data lengkap, Disdukcapil, rumah ibadah, dan pasangan akan melakukan penjadwalan pertemuan untuk proses pencatatan akta perkawinan.
Untuk Kartu Keluarga dan Akta Perkawinan, dokumen ini akan diterima secara online dalam format PDF. Sedangkan e-KTP dengan pembaharuan status dapat diambil di layanan drive-thru.
Demikian cara mengurus akta nikah di Kota Tangerang, baik untuk pasangan Muslim maupun non-Muslim. Pastikan Anda memiliki semua persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan teliti untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar. Selamat menikah!
Persita Tangerang kembali membawa pulang kemenangan dari laga tandang pada pekan ke-16 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGMerencanakan liburan sejak awal tahun menjadi strategi yang banyak dipilih masyarakat agar waktu istirahat bisa dimaksimalkan tanpa harus mengambil cuti terlalu banyak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews