Connect With Us

Baru Bebas 6 Bulan, Residivis Ini Kumat Bawa Kabur Motor Warga di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 September 2023 | 19:40

Residivis yang membawa kabur sepeda motor warga dengan modus memasang diklan di media sosial dan pura-pura test drive di Tangerang, Rabu 6 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor berinisial BR, 29, kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Padahal warga Kelapa Indah, Kota Tangerang ini, baru 6 bulan bebas dari Lapas Pemuda Tangerang pada Maret 2023. 

Aksi pelaku dilakukan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor melalui Media Sosial (medsos) dengan cara Cash on delivery (COD). Setelah dilakukan tes drive, lalu ia membawa kabur sepeda motor korban.

Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita menyebutkan penangkapan pelaku BR tersebut berdasarkan laporan tiga orang korbannya.

"Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat," ungkapnya, Rabu 6 September 2023.

Pelaku beraksi dengan gaya yang meyakinkan, sehingga korban pun percaya sampai mau memberikan kunci motornya kepada pelaku yang meminta test drive.

"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas menggasak motor korban," ujar Susida.

Korban baru menyadari motornya dibawa kabur pelaku setelah beberapa jam menunggu motornya tak kunjung kembali. Alhasil korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomer HP pelaku dan alamat Facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," ungkap Susida.

Unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR.

Pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 27 Agustus 2023, sekira jam 14.00 WIB di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,

Dari hasil pemeriksaan dan dipertemukan dengan beberapa korban lainnya, pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Pelaku mengaku sudah lebih dari 15 kali melakukan penipuan dengan modus sama. Dia juga baru keluar Lapas Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama," jelasnya.

Susida pihaknya masih terus melakukan pengembangan lebih dalam untuk mencari korban-korban lainnya, serta mencari keberadaan motor-motor korban yang berhasil dijual kepada penadah.

"Kepada masyarakat kota Tangerang, kami sarankan untuk lebih berhati-hati saat transaksi melalui COD di media sosial. Bagi korban yang pernah tertipu dengan modus yang sama, segera melapor ke kami (polisi)," pungkas Susida.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill