Connect With Us

Kakek 71 tahun Dituduh Nilep Rp 1,4 miliar

| Selasa, 19 April 2011 | 18:09

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


TANGERANG-
Tjoa Sin Goan alias Gobang ,71, pendiri Yayasan Dharmaputra Tangerang (pengelola sekolah Dharmaputra Tangerang), dituduh menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar oleh pembina yayasan tersebut. Akibatnya kakek tua itu harus meringkuk di penjara Lapas Dewasa Tangerang.

"Ayah saya sudah ditahan tujuh bulan, dengan vonis satu tahun enam bulan karena tuduhan menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar, dan surat-surat berharga. Padahal pada saat sidang, tuduhan itu tidak terbukti. Tidak ada bukti hukum yang kuat," ucap Franky Gunawan Putra, putra Gobang, kepada wartawan, Selasa (19/4).

Menurut Franky, ayahnya memang menjadi bendahara pada yayasan tersebut, namun karena yayasan itu belum menganut sistem pembukuan yang moderen, maka pengurus lainnya sering mengambil uang tanpa mencatat. "Tuduhan kepada ayah saya sebesar Rp 1,4 miliar, tapi saldo terakhir yang ada sebenarnya Rp 200 juta. Sebab memang tidak ada catatan yang baik," ucapnya.

Karena itu, kata Franky, ayahnya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh pihak Yayasan Dharmaputra, yang memiliki murid sekitar 800 orang itu. Melalui kuasa hukumnya, Maulana Adam, Selasa kemarin mengajukan gugatan balik kepada para pengurus Yayasan Dharmaputra ke PN Tangerang.

"Kami telah mendaftarkan gugatan yang isinya meminta pihak Yayasan Darmaputera meminta maaf di beberapa media nasional karena telah melakukan pemecatan secara sewenang-wenang. Selain itu kami juga menggugat para pengurus yayasan, untuk membayar kerugian material dan imaterial senilai Rp 10 miliar. Karena pemecatan itu telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Maulana.

Sementara itu, Pembina Yayasan Dharmaputera Tangerang, Roeslin Soetanto, saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, enggan memberikan komentarnya. Menurut dia, seluruh masalah gugatan terhadap yayasan dan masalah pemecatan Tjoa Sin Goan alias Gobang telah diserahkan kepada pengacaranya. "Kami tidak mau komentar mengenai masalah ini, kami telah menyerahkan masalah hukum kasus Tjoa kepada kuasa hukum kami," ujarnya.(DRA)

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill