Connect With Us

Kakek 71 tahun Dituduh Nilep Rp 1,4 miliar

| Selasa, 19 April 2011 | 18:09

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


TANGERANG-
Tjoa Sin Goan alias Gobang ,71, pendiri Yayasan Dharmaputra Tangerang (pengelola sekolah Dharmaputra Tangerang), dituduh menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar oleh pembina yayasan tersebut. Akibatnya kakek tua itu harus meringkuk di penjara Lapas Dewasa Tangerang.

"Ayah saya sudah ditahan tujuh bulan, dengan vonis satu tahun enam bulan karena tuduhan menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar, dan surat-surat berharga. Padahal pada saat sidang, tuduhan itu tidak terbukti. Tidak ada bukti hukum yang kuat," ucap Franky Gunawan Putra, putra Gobang, kepada wartawan, Selasa (19/4).

Menurut Franky, ayahnya memang menjadi bendahara pada yayasan tersebut, namun karena yayasan itu belum menganut sistem pembukuan yang moderen, maka pengurus lainnya sering mengambil uang tanpa mencatat. "Tuduhan kepada ayah saya sebesar Rp 1,4 miliar, tapi saldo terakhir yang ada sebenarnya Rp 200 juta. Sebab memang tidak ada catatan yang baik," ucapnya.

Karena itu, kata Franky, ayahnya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh pihak Yayasan Dharmaputra, yang memiliki murid sekitar 800 orang itu. Melalui kuasa hukumnya, Maulana Adam, Selasa kemarin mengajukan gugatan balik kepada para pengurus Yayasan Dharmaputra ke PN Tangerang.

"Kami telah mendaftarkan gugatan yang isinya meminta pihak Yayasan Darmaputera meminta maaf di beberapa media nasional karena telah melakukan pemecatan secara sewenang-wenang. Selain itu kami juga menggugat para pengurus yayasan, untuk membayar kerugian material dan imaterial senilai Rp 10 miliar. Karena pemecatan itu telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Maulana.

Sementara itu, Pembina Yayasan Dharmaputera Tangerang, Roeslin Soetanto, saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, enggan memberikan komentarnya. Menurut dia, seluruh masalah gugatan terhadap yayasan dan masalah pemecatan Tjoa Sin Goan alias Gobang telah diserahkan kepada pengacaranya. "Kami tidak mau komentar mengenai masalah ini, kami telah menyerahkan masalah hukum kasus Tjoa kepada kuasa hukum kami," ujarnya.(DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Cara Mudah Cek Stok BBM di SPBU Shell, BP, dan Vivo

Kamis, 18 September 2025 | 20:07

Belakangan ini, kelangkaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo telah membuat banyak pengendara resah.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill