Connect With Us

Kakek 71 tahun Dituduh Nilep Rp 1,4 miliar

| Selasa, 19 April 2011 | 18:09

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


TANGERANG-
Tjoa Sin Goan alias Gobang ,71, pendiri Yayasan Dharmaputra Tangerang (pengelola sekolah Dharmaputra Tangerang), dituduh menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar oleh pembina yayasan tersebut. Akibatnya kakek tua itu harus meringkuk di penjara Lapas Dewasa Tangerang.

"Ayah saya sudah ditahan tujuh bulan, dengan vonis satu tahun enam bulan karena tuduhan menggelapkan uang yayasan sebesar Rp 1,4 miliar, dan surat-surat berharga. Padahal pada saat sidang, tuduhan itu tidak terbukti. Tidak ada bukti hukum yang kuat," ucap Franky Gunawan Putra, putra Gobang, kepada wartawan, Selasa (19/4).

Menurut Franky, ayahnya memang menjadi bendahara pada yayasan tersebut, namun karena yayasan itu belum menganut sistem pembukuan yang moderen, maka pengurus lainnya sering mengambil uang tanpa mencatat. "Tuduhan kepada ayah saya sebesar Rp 1,4 miliar, tapi saldo terakhir yang ada sebenarnya Rp 200 juta. Sebab memang tidak ada catatan yang baik," ucapnya.

Karena itu, kata Franky, ayahnya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh pihak Yayasan Dharmaputra, yang memiliki murid sekitar 800 orang itu. Melalui kuasa hukumnya, Maulana Adam, Selasa kemarin mengajukan gugatan balik kepada para pengurus Yayasan Dharmaputra ke PN Tangerang.

"Kami telah mendaftarkan gugatan yang isinya meminta pihak Yayasan Darmaputera meminta maaf di beberapa media nasional karena telah melakukan pemecatan secara sewenang-wenang. Selain itu kami juga menggugat para pengurus yayasan, untuk membayar kerugian material dan imaterial senilai Rp 10 miliar. Karena pemecatan itu telah mencemarkan nama baik klien kami," ucap Maulana.

Sementara itu, Pembina Yayasan Dharmaputera Tangerang, Roeslin Soetanto, saat dikonfirmasi terkait gugatan tersebut, enggan memberikan komentarnya. Menurut dia, seluruh masalah gugatan terhadap yayasan dan masalah pemecatan Tjoa Sin Goan alias Gobang telah diserahkan kepada pengacaranya. "Kami tidak mau komentar mengenai masalah ini, kami telah menyerahkan masalah hukum kasus Tjoa kepada kuasa hukum kami," ujarnya.(DRA)

AYO! TANGERANG CERDAS
Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Dana Program Sekolah Swasta Gratis Disalurkan ke Rekening Siswa, Segini Nominalnya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 12:28

Pemerintah Provinsi Banten akan menjalankan program sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta mulai tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill