Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membangun sebanyak 339 paket atau titik lokasi infrastruktur pengendali banjir dengan capaian ketuntasan secara keseluruhan mencapai 40 persen.
Langkah ini dilakukan sebagai respon atas prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprakirakan musim hujan dimulai pada November 2023 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, pihaknya juga tengah berfokus terhadap peningkatan, perawatan, dan pemeliharaan infrastuktur dan alat-alat pengendali banjir, seperti saluran air, drainase, turap, pintu air, hingga pompa air.
"Kami telah menyiapkan 233 pompa pengendali banjir yang siap dioperasikan di berbagai wilayah jika nanti membutuhkan,” ujarnya Kamis, 20 Oktober 2023.
Ruta menuturkan, pihaknya melakukan koordinasi dengan tim lapangan yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.
"Aeluruh pekerjaan yang kami lakukan juga berdasarkan “master plan” pengendali banjir di Kota Tangerang yang telah disusun sejak tahun 2017," tambahnya.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang turut membantu merawat infrastuktur, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kerja bakti untuk mengantisipasi datangnya banjir saat musim hujan.
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews