Connect With Us

Buruh Nilai Perusahaan di Tangerang Menyengsarakan

| Selasa, 26 April 2011 | 20:12

Buruh melakukan aksi demonstrasi. (tangerangnews / rangg)

TANGERANG-Sedikitnya 500 buruh yang tergabung dalam aliansi Persatuan Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) melakukan aksi masa mensosialisasikan hari buruh se-dunia yang berlangsung pada tanggal 1 Mei (May Day), Selasa (26/4).
 
 Sebelumnya para buruh ini berkumpul  di JL Daan Mogot Km 19, Kota Tangerang, sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian dengan mengendarai sepeda motor melakukan aksi masa ke kawasan-kasawan industri di wilayah Kota Tangerang seperti ke kawasan Industri Kebon Besar, Batu Ceper, Benda, Juru Mudi, Jalan Pembangunan, Leo Baru, Sewan, Pintu Air 10, Pasar Baru, Galeong, Sangiang, Jatiuwung, Jatake, Cibodas, Cimone dan terakhir ke Gedung Pemerintah Kota Tangerang.

 Dalam orasinya, PPRI menilai Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Terbukti dari diterapkannya system kerja kontrak dan outsourching oleh mayoritas perusahaan di Tangerang dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya.
 
“Sistem ini sangat menyengsarakan kaum buruh, karena bagi calon pekerja harus membayar dengan uang pendaftaran antara Rp 1-2 juta untuk mendapatkan pekerjaan. Namun setelah bekerja dan menerima upah, ternyata upahnya sangat minim hanya sebatas UMK. Itupun ternyata harus dipotong lagi sebesar 10-30 persen untuk penyalurannya. Sementara Pemerintah tidak berani menindak tegas pengusaha nakal yang telah melanggar tersebut,” ungkap coordinator aksi demo, Maman Nuriman.

 Sementara itu, lanjut Maman, khusus di Tangerang Kota, Kabupaten dan Tangsel, UMK 2011 hasil revisi Gubernur Banten sebesar Rp 1.290.000 masih jauh dari kebutuhan hidup buruh dan bisa dikatakan belum layak. Penetapan UMK itu justru digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan hasil putusan dimenangkan oleh Apindo, sehingga jumlah UMK 2011 turun dari Rp 1.290.000 menjadi Rp 1.250.000.

 “Apindo dan Gubernur Banten telah memainkan skenario besar dalam praktek politik upah murah untuk kepentingan Pilgub dengan objek nasip kaum buruh,” ungkapnya.

 Selain itu, praktek pemberangusan Serikat Buruh atau Serikat Pekerja (SP/SB) juga makin marak terjadi di wilayah Tangerang. Banyak para pengurus serikat dimutasi, didiskriminasi, diintimidasi serta di PHK tanpa ada pembelaan dari Pemerintah. “Padahal sudah ada payung hukumnya, yaitu UU no 21/2000 tentang SB/SP. Hal ini mengakibatkan para buruh enggan untuk berorganisasi karena perlakuan tersebut dan menambah keterpurukan nasib kaum buruh,” tutur Maman.
 
Maman menegaskan, PPRI menuntut kepada Pemerintah untuk segera menghapuskan system kerja kontrak dan outsourching. Memberlakukan upah lauak bagi buruh untuk berserikat dan menghukum para pelaku pemberangusan serikat buruh atau pekerja.

Memberikan jaminan kebebasan buruh untuk berserikat dan menghukum para pelaku pemberangusan srikat buruh. Menyediakan pekerjaan yang layak serta melindungi dan membela kaum buruh dari kerakusaan para pemodal dan oknum-oknum pencari keuntungan pribadi.
 “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, pada May Day nanti kita bersama ribuan buruh Tangerang akan menduduki Istana Negara,” tegasnya.(RAZ)
  
HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill