Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian mobil bak terbuka atau pikap di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 November 2023, sekira pukul 02.30 WIB.
Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah.
Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.
"Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera dilakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023.
Dari penyergapan tersebut satu berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri. Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.
"Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US, 31. Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B-9287-BVT milik korban," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.