Connect With Us

Pencuri Spesialis Mobil Pikap Beraksi di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 November 2023 | 01:38

Satu pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap polisi di Tangerang, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian mobil bak terbuka atau pikap di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 November 2023, sekira pukul 02.30 WIB.

Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah.

Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.

"Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera dilakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023.

Dari penyergapan tersebut satu berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri. Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.

"Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US, 31. Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B-9287-BVT milik korban," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill