Connect With Us

Pencuri Spesialis Mobil Pikap Beraksi di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 November 2023 | 01:38

Satu pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap polisi di Tangerang, Selasa 7 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Unit reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian mobil bak terbuka atau pikap di Ruko Metro Permata, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Pencurian dilakukan dengan membobol pintu mobil dan merusak kunci mobil menggunakan kunci T.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 November 2023, sekira pukul 02.30 WIB.

Korban Evi Sulastri melaporkan bahwa mobil bak terbuka jenis L 300 miliknya telah hilang dicuri saat terparkir di depan Ruko Metro Permata, Blok A2, Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah.

Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kewilayahan menerima laporan korban yang kehilangan mobilnya.

"Quick respon sesaat setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa mobil milik korban melintas di wilayah Kreo Selatan dan segera dilakukan pengejaran," ungkap Kapolres dalam keterangannya, Selasa 7 November 2023.

Dari penyergapan tersebut satu berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri. Namun Zain mengaku identitas keduanya telah dikantongi anggota untuk dilakukan penangkapan.

"Satu pelaku merupakan otak dari pencurian mobil bak terbuka berinisial US, 31. Berhasil diamankan berikut barang bukti mobil bak terbuka L300 bernomer polisi B-9287-BVT milik korban," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP jo 55 KUHP Jo 56 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill