Connect With Us

Hore, Warga Miskin Kota Tangerang Kini Bisa Dapat Santunan Kematian

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 04:22

Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP mengapresiasi telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No 5/2020 tentang santunan kematian, di mana Tahun ini sudah bisa dirasakan oleh warga miskin Kota Tangerang.

Sebab, telah diterbitkannya regulasi santunan kematian dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 100/2023, yang ditandatangani Arief R Wismansyah, pada 3 November 2023 lalu.

Menurutnya, DPRD telah lama mendorong kebijakan santunan karena produk Perda ini juga disebut atas inisiatif dewan.

"Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa menerima (santunan kematian, red). Insya Allah bisa bermanfaat," katanya, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua DPC PPP itu juga akan terus peduli dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengklaim, PPP berusaha mendorong kebutuhan masyarakat yang lainnya termasuk hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, sosial serta kebutuhan lainnya.  

"PPP adalah partai paling pengertian. Insya Allah bakal jadi konsen kita berusaha menjadi partai yang paling pengertian untuk masyarakat Kota Tangerang," tuturnya.

Lebih lanjut, Riyanto menerangkan masyarakat yang terkena musibah kematian nanti tinggal mengajukan permohonan kepada RT dan kelurahan setempat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sebab dia beralasan, tahun 2024 ini sudah bisa direalisasi, anggarannya sudah tersedia di Pemkot Tangerang.

"Leading sektornya ada pada Dinsos. Kalau informasi dari BPKAD, sudah ada (dana santunan kematian) dari APBD 2024 pada pos Biaya Tak Terduga," tukas Riyanto.

 

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

OPINI
Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Jalan Rusak Memakan Korban, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

Kamis, 19 Februari 2026 | 17:23

Lubang-lubang di jalan bukan sekadar cacat aspal. Ia menjadi ancaman langsung terhadap keselamatan publik. Dalam konteks Pasar Kemis, korban bukan hanya luka ringan, tetapi kehilangan nyawa. Artinya, ini bukan lagi isu infrastruktur teknis

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill