Connect With Us

Hore, Warga Miskin Kota Tangerang Kini Bisa Dapat Santunan Kematian

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 04:22

Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP mengapresiasi telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No 5/2020 tentang santunan kematian, di mana Tahun ini sudah bisa dirasakan oleh warga miskin Kota Tangerang.

Sebab, telah diterbitkannya regulasi santunan kematian dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 100/2023, yang ditandatangani Arief R Wismansyah, pada 3 November 2023 lalu.

Menurutnya, DPRD telah lama mendorong kebijakan santunan karena produk Perda ini juga disebut atas inisiatif dewan.

"Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa menerima (santunan kematian, red). Insya Allah bisa bermanfaat," katanya, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua DPC PPP itu juga akan terus peduli dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengklaim, PPP berusaha mendorong kebutuhan masyarakat yang lainnya termasuk hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, sosial serta kebutuhan lainnya.  

"PPP adalah partai paling pengertian. Insya Allah bakal jadi konsen kita berusaha menjadi partai yang paling pengertian untuk masyarakat Kota Tangerang," tuturnya.

Lebih lanjut, Riyanto menerangkan masyarakat yang terkena musibah kematian nanti tinggal mengajukan permohonan kepada RT dan kelurahan setempat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sebab dia beralasan, tahun 2024 ini sudah bisa direalisasi, anggarannya sudah tersedia di Pemkot Tangerang.

"Leading sektornya ada pada Dinsos. Kalau informasi dari BPKAD, sudah ada (dana santunan kematian) dari APBD 2024 pada pos Biaya Tak Terduga," tukas Riyanto.

 

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KOTA TANGERANG
Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Driver Ojol Nangis di Polsek Jatiuwung Gegara Ponselnya Dicuri saat Istirahat

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:15

Setiap kepala keluarga tentu rela melakukan apa saja untuk keluarganya. Tak harus banyak, yang penting uang yang didapat halal dan bisa memberi makan keluarga.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill