Connect With Us

Hore, Warga Miskin Kota Tangerang Kini Bisa Dapat Santunan Kematian

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 11 Januari 2024 | 04:22

Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Riyanto dari Fraksi PPP mengapresiasi telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) No 5/2020 tentang santunan kematian, di mana Tahun ini sudah bisa dirasakan oleh warga miskin Kota Tangerang.

Sebab, telah diterbitkannya regulasi santunan kematian dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 100/2023, yang ditandatangani Arief R Wismansyah, pada 3 November 2023 lalu.

Menurutnya, DPRD telah lama mendorong kebijakan santunan karena produk Perda ini juga disebut atas inisiatif dewan.

"Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa menerima (santunan kematian, red). Insya Allah bisa bermanfaat," katanya, Rabu 10 Januari 2024.

Ketua DPC PPP itu juga akan terus peduli dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengklaim, PPP berusaha mendorong kebutuhan masyarakat yang lainnya termasuk hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, sosial serta kebutuhan lainnya.  

"PPP adalah partai paling pengertian. Insya Allah bakal jadi konsen kita berusaha menjadi partai yang paling pengertian untuk masyarakat Kota Tangerang," tuturnya.

Lebih lanjut, Riyanto menerangkan masyarakat yang terkena musibah kematian nanti tinggal mengajukan permohonan kepada RT dan kelurahan setempat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Sebab dia beralasan, tahun 2024 ini sudah bisa direalisasi, anggarannya sudah tersedia di Pemkot Tangerang.

"Leading sektornya ada pada Dinsos. Kalau informasi dari BPKAD, sudah ada (dana santunan kematian) dari APBD 2024 pada pos Biaya Tak Terduga," tukas Riyanto.

 

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

BANTEN
20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

20 Ribu Sarjana di Tangerang Raya Nganggur, Terbanyak di Kota Tangerang

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:41

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill