Connect With Us

Layanan Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota Bakal Pindah ke Gedung Baru 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:43

Gedung kantor baru Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan resmi berpindah ke gedung baru pada Senin, 15 Januari 2024.

Lokasi gedung baru tersebut bertempat di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Untuk diketahui, kini berbagai jenis pelayanan dapat diakses di lokasi baru tersebut. 

Termasuk di antaranya adalah Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian, Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat, dan Jenguk Tahanan.

Namun, terkait pelayanan SIM Baru dan perpanjangan SIM secara langsung tetap tersedia di lokasi sebelumnya, yakni Jalan Raya Daan Mogot No.52, RT.001/RW.004, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. 

Sebagai informasi, pembangunan gedung baru Polres Metro Tangerang Kota telah dimulai sejak Desember 2019 silam.

Pembangunan gedung kantor Polres yang akan berdiri di lahan seluas 16.653 meter persegi tersebut menelan biaya senilai Rp50 miliar dengan konsep Smart Office dan Eco Green.

Adapun pembangunan kantor baru berkaitan dengan aspek pelayanan kepada masyarakat, selain juga bentuk pemenuhan pelayanan kapasitas kantor bagi personel.

Pasalnya, jumlah personel terus bertambah sementara kapasitas di gedung kantor lama hanya mampu menampung 300-400 personel.

"Banyak anggota yang tidak punya ruang sehingga berpengaruh pada kinerja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota saat itu, Kombes Abdul Karim.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill