Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan resmi berpindah ke gedung baru pada Senin, 15 Januari 2024.
Lokasi gedung baru tersebut bertempat di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Untuk diketahui, kini berbagai jenis pelayanan dapat diakses di lokasi baru tersebut.
Termasuk di antaranya adalah Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian, Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat, dan Jenguk Tahanan.
Namun, terkait pelayanan SIM Baru dan perpanjangan SIM secara langsung tetap tersedia di lokasi sebelumnya, yakni Jalan Raya Daan Mogot No.52, RT.001/RW.004, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
Sebagai informasi, pembangunan gedung baru Polres Metro Tangerang Kota telah dimulai sejak Desember 2019 silam.
Pembangunan gedung kantor Polres yang akan berdiri di lahan seluas 16.653 meter persegi tersebut menelan biaya senilai Rp50 miliar dengan konsep Smart Office dan Eco Green.
Adapun pembangunan kantor baru berkaitan dengan aspek pelayanan kepada masyarakat, selain juga bentuk pemenuhan pelayanan kapasitas kantor bagi personel.
Pasalnya, jumlah personel terus bertambah sementara kapasitas di gedung kantor lama hanya mampu menampung 300-400 personel.
"Banyak anggota yang tidak punya ruang sehingga berpengaruh pada kinerja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota saat itu, Kombes Abdul Karim.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews