Connect With Us

Layanan Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota Bakal Pindah ke Gedung Baru 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:43

Gedung kantor baru Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota akan resmi berpindah ke gedung baru pada Senin, 15 Januari 2024.

Lokasi gedung baru tersebut bertempat di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Untuk diketahui, kini berbagai jenis pelayanan dapat diakses di lokasi baru tersebut. 

Termasuk di antaranya adalah Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian, Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat, dan Jenguk Tahanan.

Namun, terkait pelayanan SIM Baru dan perpanjangan SIM secara langsung tetap tersedia di lokasi sebelumnya, yakni Jalan Raya Daan Mogot No.52, RT.001/RW.004, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian. 

Sebagai informasi, pembangunan gedung baru Polres Metro Tangerang Kota telah dimulai sejak Desember 2019 silam.

Pembangunan gedung kantor Polres yang akan berdiri di lahan seluas 16.653 meter persegi tersebut menelan biaya senilai Rp50 miliar dengan konsep Smart Office dan Eco Green.

Adapun pembangunan kantor baru berkaitan dengan aspek pelayanan kepada masyarakat, selain juga bentuk pemenuhan pelayanan kapasitas kantor bagi personel.

Pasalnya, jumlah personel terus bertambah sementara kapasitas di gedung kantor lama hanya mampu menampung 300-400 personel.

"Banyak anggota yang tidak punya ruang sehingga berpengaruh pada kinerja," kata Kapolres Metro Tangerang Kota saat itu, Kombes Abdul Karim.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill