Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya
Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
TANGERANGNEWS.com-Syok berat dialami Anton, warga Perumahan Bumi Mas Raya Blok B6, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, saat membersihkan halaman rumah, Jumat 2 Februari 2024 pagi.
Sebab ular jenis cobra sepanjang 2 meter tiba-tiba saja muncul dari dinding rumahnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul, pukul 09.17 WIB. Selain terkejut luar biasa, Anton hanya bisa terdiam karena takut menyaksikan ular sebesar lengan orang dewasa itu.
Sembari memperhatikan gerakan ular, Anton kemudian berinisiatif melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.
"Pemilik rumah langsung menelepon kami. Kami langsung bergegas ke lokasi," ujar Komandan Regu 2 Rescue UPT Cibodas BPBD Kota Tangerang Yudi kepada TangerangNews.
Setibanya di lokasi, ular tersebut tidak beranjak dari tempat semulanya. Hewan berbisa mematikan itu masih bersembunyi di balik semak-semak.
"Ular cobra muncul di pembatas rumah, sehingga pemilik rumah yang sedang melakukan bersih-bersih kaget melihat ular itu. Ular tampak bergerak dan bersembunyi di bawah runtuhan dinding,” jelas Yudi.
Berbekal sejumlah perlengkapan, seperti grabstick dan sarung tangan, Yudi beserta anggota regunya langsung mengevakuasi ular besar itu tanpa membutuhkan waktu lama.
"Kami langsung evakuasi ular itu, waktu penanganan kurang lebih 15 menit," terangnya.
Setelah diamankan, ular kemudian disimpan di tempat yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibawa ke kantor BPBD.
Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster
Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.
Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.