Connect With Us

Lagi Bersihkan Rumah, Warga Perum Bumi Mas Raya Tangerang Dikejutkan Ular Cobra 2 Meter

Yanto | Jumat, 2 Februari 2024 | 15:52

Ular cobra sepanjang 2 meter dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang di Perumahan Bumi Mas Raya Blok B6, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat 2 Februari 2024, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Syok berat dialami Anton, warga Perumahan Bumi Mas Raya Blok B6, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, saat membersihkan halaman rumah, Jumat 2 Februari 2024 pagi.

Sebab ular jenis cobra sepanjang 2 meter tiba-tiba saja muncul dari dinding rumahnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul, pukul 09.17 WIB.  Selain terkejut luar biasa, Anton hanya bisa terdiam karena takut menyaksikan ular sebesar lengan orang dewasa itu.

Sembari memperhatikan gerakan ular, Anton kemudian berinisiatif melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang.

"Pemilik rumah langsung menelepon kami. Kami langsung bergegas ke lokasi," ujar Komandan Regu 2 Rescue UPT Cibodas BPBD Kota Tangerang Yudi kepada TangerangNews.

Setibanya di lokasi, ular tersebut tidak beranjak dari tempat semulanya. Hewan berbisa mematikan itu masih bersembunyi di balik semak-semak. 

"Ular cobra muncul di pembatas rumah, sehingga pemilik rumah yang sedang melakukan bersih-bersih kaget melihat ular itu. Ular tampak bergerak dan bersembunyi di bawah runtuhan dinding,” jelas Yudi.

Berbekal sejumlah perlengkapan, seperti grabstick dan sarung tangan, Yudi beserta anggota regunya langsung mengevakuasi ular besar itu tanpa membutuhkan waktu lama.

"Kami langsung evakuasi ular itu, waktu penanganan kurang lebih 15 menit," terangnya. 

Setelah diamankan, ular kemudian disimpan di tempat yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibawa ke kantor BPBD.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill