Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com- Di musim hujan seperti saat ini biasanya hewan-hewan liar, terutama ular banyak memasuki pemukiman sehingga meningkatkan risiko terkena gigitan ular berbisa.
Namun, masih banyak masyarakat salah kaprah dalam melakukan penanganan terhadap korban gigitan ular berbisa. Misalnya, membawa ke dukun, disedot, diikat, hingga dioles bahan tertentu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni. Menurutnya, tindakan tidak tepat justru akan membahayakan korban.
Selain itu, hendaknya masyarakat juga tidak melakukan tindakan dipijat, menggunakan obat herbal, ditusuk jarum di bekas gigitan, memakai jus tanah, memakai batu hitam, memakai kejutan listrik, membalur dengan bawang merah dan merendam luka dengan air garam terhadap korban gigitan ular berbisa.
"Jika terjadi bawa saja ke Fasilitas Kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat," tegas Dini, Rabu, 31 Januari 2024.
Dikatakan Dini, saat ini seluruh Puskesmas di Kota Tangerang serta RSUD Kota Tangerang dapat melakukan tindakan gawat darurat gigitan ular.
Terkait hal yang dilakukan kepada korban gigitan ular, Dini memberikan sejumlah tips.
Pasca terkena gigitan ular, korban diimbau untuk tenang dan segera melakukan pertolongan awal.
Selain itu, kurangi pergerakan dan pasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus di area bagian tubuh yang terkena gigitan.
"Lalu, segera bawa ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang," katanya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews