Connect With Us

Jangan Bawa Korban Gigitan Ular ke Dukun, Simak Tips Penanganannya 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Februari 2024 | 15:04

Ilustrasi ular kobra. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Di musim hujan seperti saat ini biasanya hewan-hewan liar, terutama ular banyak memasuki pemukiman sehingga meningkatkan risiko terkena gigitan ular berbisa.

Namun, masih banyak masyarakat salah kaprah dalam melakukan penanganan terhadap korban gigitan ular berbisa. Misalnya, membawa ke dukun, disedot, diikat, hingga dioles bahan tertentu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni. Menurutnya, tindakan tidak tepat justru akan membahayakan korban.

Selain itu, hendaknya masyarakat juga tidak melakukan tindakan dipijat, menggunakan obat herbal, ditusuk jarum di bekas gigitan, memakai jus tanah, memakai batu hitam, memakai kejutan listrik, membalur dengan bawang merah dan merendam luka dengan air garam terhadap korban gigitan ular berbisa.

"Jika terjadi bawa saja ke Fasilitas Kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat," tegas Dini, Rabu, 31 Januari 2024.

Dikatakan Dini, saat ini seluruh Puskesmas di Kota Tangerang serta RSUD Kota Tangerang dapat melakukan tindakan gawat darurat gigitan ular.

Terkait hal yang dilakukan kepada korban gigitan ular, Dini memberikan sejumlah tips.

Pasca terkena gigitan ular, korban diimbau untuk tenang dan segera melakukan pertolongan awal. 

Selain itu, kurangi pergerakan dan pasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus di area bagian tubuh yang terkena gigitan.

"Lalu, segera bawa ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang," katanya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill