Connect With Us

440 Butir Obat Terlarang Diamankan dari Toko Kosmetik di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Februari 2024 | 13:52

Penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 4 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kosmetik di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang digerebek karena menjual obat terlarang. Petugas pun menyitas sebanyak 440 butir obat dari penjual.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan jenis obat yang didapatkan berupa 380 butir excimer, 60 butir tramadol dan uang tunai hasil penjualan Rp.1.669.000.

"Kami juga mengamankan seorang pria mengaku sebagai penjaga toko berinisial S alias Marko, 19," katanya, Senin 5 Februari 2024.

Penggerebekan yang dilakukan oleh piket Reskrim ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa terdapat toko kosmetik yang menjual obat terlarang jenis exsimer dan tramadol.

"Kita datangi lokasi toko ini berada di Jalan Empu Gandring Raya, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pada Minggu 4 Februari 2024," kata Donni.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Donni pun memastikan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," pungkas Donni.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill