Connect With Us

440 Butir Obat Terlarang Diamankan dari Toko Kosmetik di Cibodas Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Februari 2024 | 13:52

Penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat terlarang di Cibodas, Kota Tangerang, Minggu 4 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kosmetik di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang digerebek karena menjual obat terlarang. Petugas pun menyitas sebanyak 440 butir obat dari penjual.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan jenis obat yang didapatkan berupa 380 butir excimer, 60 butir tramadol dan uang tunai hasil penjualan Rp.1.669.000.

"Kami juga mengamankan seorang pria mengaku sebagai penjaga toko berinisial S alias Marko, 19," katanya, Senin 5 Februari 2024.

Penggerebekan yang dilakukan oleh piket Reskrim ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa terdapat toko kosmetik yang menjual obat terlarang jenis exsimer dan tramadol.

"Kita datangi lokasi toko ini berada di Jalan Empu Gandring Raya, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pada Minggu 4 Februari 2024," kata Donni.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Polsek Jatiuwung. Saat ini masih dalam pemeriksaan petugas.

Donni pun memastikan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun," pungkas Donni.

NASIONAL
Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:27

Besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan disamaratakan. Upah pegawai nantinya ditentukan berdasarkan kemampuan usaha dan pendapatan masing-masing koperasi di daerah.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill