Connect With Us

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang, Dijual COD

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 19 Januari 2024 | 19:54

Pengungkapan 30.257 butir obat terlarang siap edar dari dari sejumlah toko kosmetik dan sembako di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Jumat 19 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita sebanyak 30.257 butir obat terlarang siap edar dari dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.

Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang yang telah diamankan.

Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27). 

"Total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir di antaranya ada 257 butir Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir," ujar Zazali dalam konferensi pers, Jumat 19 Januari 2024.

Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako atau secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang," paparnya.

Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.  "Ancamannya dipidana penjara selama 12 Tahun," tegas Zazali.

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill